SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)--Enam saksi tak hadir, sidang pemeriksaan saksi dalam kasus gugatan perdata Koalisi Besar Wonogiri Bersih (KBWB) di Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri, Kamis (16/12), ditunda.

Panitera Pengganti, Sutardjo, saat ditemui Espos, mengungkapkan penundaan tersebut disebabkan tidak hadirnya enam saksi yang diajukan penggugat, Ma’ruf Iranto. Sidang dilanjutkan Selasa (21/12) pukul 09.00 WIB mendatang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sebenarnya penggugat dan tergugat yang diwakili kuasa hukumnya, Heru S Natanagoro, hadir. Namun karena saksi-saksi tidak ada, terpaksa mejelis hakim menunda,” jelas dia. Ia lebih lanjut menyampaikan, sidang lanjutan mendatang penggugat tetap berencana mengajukan enam saksi.

Namun, tambahnya, majelis hakim menghendaki penggugat mampu menghadirkan dua saksi yang telah diperiksa pada sidang sebelumnya apabila keenam saksi yang diajukan penggugat tersebut tidak hadir kembali.

m93

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya