Mantan Ketua Rina Center, Bambang Hermawan (kiri) diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana pembangunan Perumahan Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar, di kantor Kejaksaan Negeri Solo, Kamis (28/11/2013). Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jawa Tengah berencana memeriksa 32 saksi terkait kasus yang merugikan negara Rp. 18,4 miliar dengan tersangka Bupati Karanganyar, Rina Iriani itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi