Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (11/10/2013). Atut diperiksa sebagai saksi guna melengkapi berkas tersangka Susi Tur Handayani dalam dugaan suap sebesar Rp1 miliar kepada Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar (non aktif) terkait sengketa pemilukada Lebak, Banten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi