Solopos.com, JAKARTA — Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe menggunakan kursi roda dibawa menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023).
PromosiBerteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh
Lukas Enembe menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pasca ditahan dalam kasus dugaan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua yang merugikan negara Rp10 miliar.
Sebelumnya, tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) menjalani pembantaran penahanan karena kondisi kesehatannya dan dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL).