JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto
PEMERIKSAAN — Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT) Jateng membeli sejumlah makanan yang diduga mengandung zat berbahaya di Pasar Gede, Solo, Selasa (9/8/2011) untuk kemudian diperiksa. Berdasarkan uji laboratorium, sejumlah makanan terbukti mengandung zat-zat pengawet berbahaya. Ikan asin, ikan jambal, dan teri nasi diketahui diberi pengawet formalin, sedangkan beberapa jenis makanan ringan dan kerupuk mengandung pewarna rhodamin yang terlarang.
Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis