SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto
PEMERIKSAAN — Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT) Jateng membeli sejumlah makanan yang diduga mengandung zat berbahaya di Pasar Gede, Solo, Selasa (9/8/2011) untuk kemudian diperiksa. Berdasarkan uji laboratorium, sejumlah makanan terbukti mengandung zat-zat pengawet berbahaya. Ikan asin, ikan jambal, dan teri nasi diketahui diberi pengawet formalin, sedangkan beberapa jenis makanan ringan dan kerupuk mengandung pewarna rhodamin yang terlarang.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya