Anggota TNI menata sejumlah barang bukti kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan Sleman, saat konferensi pers tentang perkembangan pemeriksaan kasus tersebut, di Markas Denpom IV/5 Semarang, Jateng, Selasa (21/5/2013). Setelah sekitar 40 hari dilakukan pemeriksaan, jumlah tersangka dalam kasus tersebut menjadi 12 orang dan seluruh berkas pemeriksaan telah selesai serta siap dilimpahkan ke Oditur Militer II-11 Yogyakarta, termasuk pelimpahan sejumlah barang buktinya yakni tiga pucuk senjata api laras panjang jenis AK-47, tiga buah senjata api replika jenis AK-47 dan pistol, dua mobil, serta sisa rangkaian CCTV yang telah dibakar oleh para pelaku.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi