SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pemeriksaan terhadap Muhtadi Asnun yang rencananya dilakukan Komisi Yudisial hari ini, Kamis (29/4) batal. Hakim yang memutus bebas bekas pegawai pajak, Gayus Halomoan Tambunan di Pengadilan Negeri Tangerang itu dikabarkan masih sakit.

“Berdasarkan informasi yang kami dapat, yang terkait (Muhtadi) sedang sakit jadi tidak dapat hadir,” kata Kepala Biro Pengawasan Hakim di Komisi Yudisial, Eddy Hari Susanto, di kantornya, Kamis.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Komisi Yudisial, kata Eddy, berencana memanggil Muhtadi untuk kembali diperiksa pekan depan, “Tapi pastinya kapan belum tahu, Jumat besok baru mau kami bahas dalam rapat pleno,” kata Eddy menjelaskan.

Saat ini, Eddy menuturkan, Muhtadi masih berada di Tuban, Jawa Timur. Dia mengajukan izin sakit hingga 30 April mendatang, yang dilanjut cuti hingga 6 Mei mendatang. Sekalipun Muhtadi telah dimutasi ke Pengadilan Tinggi Jakarta, Eddy mengungkapkan kalau Komisi Yudisial mendapat kabar soal kesehatan Muhtadi dari Pengadilan Negeri Tangerang.

Saat ditanya kemungkinan Komisi memanggil paksa Hakim Muhtadi, Eddy hanya menjawab bahwa hingga saat ini Komisi Yudisial belum mengatur dan belum pernah melakukan pemanggilan seperti itu terhadap anggotanya.

Muhtadi Asnun adalah bekas Ketua PN Tangerang yang juga menjadi ketua majelis hakim yang menangani perkara Gayus Holomoan Tambunan. Asnun diduga menerima uang sebesar Rp 50 juta dari Gayus atas putusannya yang membebaskan tersangka penggelapan dana wajib pajak hingga senilai Rp 28 miliar itu.

Ketua Komisi Yudisial, Busyro Muqoddas, mengaku tidak percaya atas keterangan Muhtadi dalam pemeriksaannya yang pertama itu. Usai memeriksa anggota majelis hakim lainnya KY memutuskan untuk memeriksa lagi Muhtadi.

tempointeraktif/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya