SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto
TINGGAL KERANGKA — Anggota Badan Pelestari Pusaka Indonesia (BPPI) melihat kondisi bekas bangunan Pabrik Es Saripetojo di Purwosari, Solo, Jumat (15/7/2011). BPPI sebagai wadah organisasi sosial kemasyarakatan yang bergerak di bidang pelestarian puasaka bangsa menyatakan bahwa berdasar UU 11.2010 Pasal 33, Walikota berwenang mengeluarkan penetapan status cagar budaya setelah menerima rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya.

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya