SOLOPOS.COM - Massa mahasiswa memblokade jalan tol dalam kota dalam kericuhan saat unjuk rasa di depan kompleks Parlemen di Jakarta, Selasa (24/9/2019). Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menolak UU KPK dan pengesahan RUU KUHP. (Antara - Aditya Pradana Putra)

Solopos.com, JAKARTA — Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menjelaskan alasan polisi memeriksa Musisi Ananda Badudu terkait penggalangan dana untuk aksi mahasiswa penolak UU KPK hasil revisi, dan RKUHP di Gedung DPR, beberapa waktu lalu.

Menurut Argo, pemeriksaan terhadap Ananda bermula dari penangkapan mahasiswa UIN Jakarta bernama Nabil. Saat itu Nabil ditangkap seusai aksi demonstrasi di Gedung DPR, Selasa (24/9/2019).

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Polisi menangkap Nabil lantaran memegang handy talky milik aparat kepolisian yang sedang melakukan pengamanan. Saat diperiksa, Nabil mengakui mendapat transferan dana sebesar Rp10 juta dari eks personel Banda Neira tersebut

“Setelah kita lakukan pemeriksaan, yang bersangkutan mendapatkan kiriman transfer dari Ananda Badudu sebesar Rp10 juta,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).

Berangkat dari pengakuan Nabil, polisi akhirnya menjemput Ananda untuk dimintai keterangannya. Argo mengakui jika Ananda bersedia dimintai keterangan di Polda Metro Jaya. “Tadi pagi, kami minta ke rumahnya, kita sampaikan, komunikasikan. Biar cepat, biar tahu dimintai keteranganya,” sambungnya.

Argo mengatakan, aliran dana senilai Rp10 juta dari Ananda tersebut pertiaipasi kegiatan unjuk rasa yang digelar mahasiswa. “[uang] Untuk partisipasi kegiatan unjuk rasa di situ,” imbuh Argo.

Sebelumnya, Ananda Badudu rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019). Dia terlihat keluar dari gedung Resmob Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.

Ananda yang mengenakan kaus lengan panjang berwarna putih terlihat didampingi tim kuasa hukum. Salah satunya, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid.

Seraya menahan tangis, Ananda buka suara ihwal penangkapan tersebut. Ananda sempat bercerita jika ia melihat masih ada mahasiswa yang masih ditahan. “Saya salah satu orang yang beruntung dan punya privillage untuk bisa segera dibebaskan,” ujar Ananda di Polda Metro Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya