SOLOPOS.COM - Ilustrasi (www.primaironline.com)

Solopos.com, KLATEN — Dugaan pemerasan yang dilakukan seorang guru SMA terhadap orangtua siswa di wilayah Kecamatan Wonosari semakin menguat. Sebab, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten kembali mendapat laporan baru dari seorang guru di sekolah yang bersangkutan.

“Hari ini [Jumat, 23/5/2014], kami kembali mendapat laporan dari salah satu guru di SMA yang bersangkutan tentang dugaan pemerasan tersebut. Adanya laporan itu, menambah satu bukti lagi untuk kami,” kata Kepala Bidang (Kabid) Umum BKD Klaten, Joko Purwanto, saat dihubungi Solopos.com, Jumat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut laporan yang ia terima, dugaan pemerasan yang dilakukan guru berinisial SD tersebut sudah berlangsung sejak dua atau tiga tahun lalu. Modus yang digunakan untuk melancarkan aksinya juga sama yakni menjanjikan bisa mendongkrak nilai siswa yang jelek. Padahal, nilai siswa tersebut semuanya bagus.

“Dari laporan tambahan itu, ternyata SD telah melakukan hal yang sama [dugaan pemerasan] sejak dua atau tiga tahun lalu. Modus yang digunakan juga sama. Jadi, korbannya sudah banyak dan ini tidak bisa dibiarkan,” tuturnya.

Adanya bukti baru tersebut membuat Joko bersama tim penegak disiplin BKD Klaten akan meminta klarifikasi kepada SD pada Rabu (28/5/2014). Dalam pemanggilan tersebut, BKD juga akan mengundang Dinas Pendidikan Klaten dan kepala sekolah sebagai saksi.

Joko menyatakan pihaknya langsung melakukan klarifikasi dari guru yang bersangkutan karena bukti yang ada sudah lebih dari cukup. Jika hasil klarifikasi menunjukkan apa yang dilakukan itu benar, maka SD akan dikenai sanksi berat sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sanksi berat tersebut di antaranya penurunan pangkat selama tiga tahun, mutasi, atau nonjob. Ia pun sudah berkoordinasi dengan Kepala BKD Klaten tentang sanksi yang kemungkinan akan diberikan ke SD.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh orang guru di salah satu SMA di wilayah Kecamatan Wonosari melaporkan seorang guru yang berinisial SD atas dugaan pemerasan. Mereka melaporkan kasus itu ke BKD pada Rabu (21/5/2014). Modus yang digunakan berupa menawarkan orangtua siswa jika SD bisa mendongkrak nilai siswa yang jelek. Namun, ia mematok sejumlah uang dalam mendongkrak nilai itu. Di dalam satu mata pelajaran dihargai Rp300.000, sehingga orangtua siswa ditarik uang Rp1,5 juta hingga Rp2 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya