SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

 

Harianjogja.com, PURWOKERTO — Bupati Banyumas Achmad Husein kembali menggulirkan wacana pemekaran Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang sempat mengemuka pada tahun 2002.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Tujuan pemekaran ini bukan untuk bagi-bagi kekuasaan, tetapi untuk pemerataan pembangunan,” kata Bupati didampingi Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Banyumas Ahmad Suryanto, di Purwokerto, Sabtu (11/10/2014).

Menurut dia, wacana pemekaran Banyumas menjadi dua daerah otonomi, yakni Kota Purwokerto dan Kabupaten Banyumas, telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat berkunjung di Purwokerto.

Akan tetapi, kata dia, Gubernur tidak mengiyakan atau menolak wacana pemekaran tersebut.

Dalam hal ini, lanjut dia, Gubernur mempersilakan wacana pemekaran tersebut diajukan melalui prosedur yang telah ada.

“Dulu pernah ada kajian terkait pemekaran, sekarang akan didorong kembali,” katanya.

Ia mengharapkan wacana pemekaran tersebut dapat terealisasi pada tahun 2018 atau menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Banyumas.

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Ahmad Suryanto mengatakan bahwa masalah pemekaran tersebut telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Banyumas.

“Bupati kembali menggulirkan wacana pemekaran ini dalam rangka pemerataan pembangunan dan kemakmuran masyarakat. Kalau dulu diharapkan bisa terealisasi pada tahun 2019, namun sekarang diharapkan pada tahun 2018 bertepatan dengan momentum pilkada,” katanya.

Ia mengatakan bahwa wacana pemekaran selama ini sering kali dihadapkan dengan permasalahan pendapatan asli daerah (PAD).

Akan tetapi, kata dia, Bupati berpendapat bahwa permasalahan tersebut tidak lagi menjadi kendala karena dengan adanya Undang-Undang Desa, setiap desa akan mendapat alokasi dana yang cukup besar untuk pembangunan.

Selain itu, lanjut dia, beberapa fasilitas umum yang telah ada selama ini seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas dan RSUD Ajibarang dapat dipastikan akan masuk dalam wilayah Kabupaten Banyumas, bukan menjadi aset Kota Purwokerto.

“Jika pemekaran tersebut terealisasi, ada beberapa daerah yang layak diusulkan sebagai ibu kota Kabupaten Banyumas, yakni kota lama Banyumas, Jatilawang, Wangon, dan Ajibarang. Kalau Kota Purwokerto tetap di Purwokerto,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya