SOLOPOS.COM - Peta Provinsi Jawa Tengah (Jateng). (wikipedia.org)

Solopos.com, PURWOKERTO — Wacana pemekaran wilayah di Jawa Tengah (Jateng) dengan adanya tiga provinsi baru mendapat tanggapan dari kalangan akademisi. Salah satunya adalah analis kebijakan publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Dr. Slamet Royadi.

Slamet menilai wacana pemekaran wilayah di Jateng dengan tiga provinsi baru itu merupakan hal yang wajar. Hal ini menyusul wilayah Jateng yang terbilang luas, dengan 35 kabupaten/kota.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

“Memang wacana pemekaran provinsi di Jawa Tengah [Jateng] sudah beberapa tahun terdengar dan sekarang mengemuka kembali. Jadi, Jawa Tengah memang wilayahnya sangat luas yang terdiri atas 35 kabupaten/kota,” ujar Slamen dilansir dari Antara, Kamis (17/2/2022).

Menurut Slamet, wacana pemekaran wilayah di Jateng, salah satunya usulan Provinsi Banyumasan, muncul karena wilayah Jateng yang sangat luas. Hal itu pun membuat usulan daerah daerah otonomi baru untuk mengoordinasikan pelaksanaan pembangunan di daerah mengemuka.

Baca juga: Ini 3 Wilayah di Jateng yang Diusulkan Jadi Provinsi Baru

“Jadi, dari prinsip demokrasi, tidak masalah sebenarnya, sepanjang telah didukung dengan kajian teknis sesuai peraturan perundang-undangan. Ini harus dipenuhi dahulu, kalau misalkan dari bawah mendapatkan dukungan politis dari masyarakat maupun DPRD dan DPR RI, ini tidak masalah,” kata dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed itu.

Selain itu, kata dia, bagaimana dengan dukungan finansialnya, kemudian dukungan sarana dan prasarana yang nanti akan disediakan. Selain itu juga kesediaan dari Provinsi Jateng untuk mendukung daerah otonomi baru tersebut dalam kurun 2-3 tahun.

Menurut dia, dukungan terhadap daerah otonomi baru tersebut harus bisa menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng). “Jadi, memang wacana pemekaran ini harus didukung dengan kajian-kajian teknis,” katanya.

Dalam beberapa waktu terakhir, wacana pembentukan Provinsi Banyumasan yang dimekarkan dari Jateng mengemuka. Provinsi Banyumasan meliputi Kota Purwokerto, Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Kebumen dengan ibu kota provinsi di Kota Purwokerto.

Baca juga: Sebelum Wacana Provinsi Baru, Banyumas Sudah Ajukan Pemekaran Wilayah

Selain Provinsi Banyumasan, wacana provinsi baru di Jateng juga muncul dari wilayah eks-Keresidenan Pati, dengan Provinsi Muria Raya atau Jawa Utara, dan eks-Keresidenan Surakarta dengan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta (DIS).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya