SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, BOYOLALI</strong> — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20160325/492/704220/pemekaran-wilayah-boyolali-dprd-boyolali-minta-pelibatan-tokoh-agama-dan-masyarakat" title="PEMEKARAN WILAYAH BOYOLALI : DPRD Boyolali Minta Pelibatan Tokoh Agama dan Masyarakat">pemekaran tiga wilayah</a> kecamatan di Boyolali. Pemkab Boyolali menargetkan camat untuk tiga kecamatan baru itu bisa dilantik November tahun ini.</p><p>Dengan adanya persetujuan itu, Boyolali yang tadinya terbagi menjadi 19 kecamatan bertambah menjadi 22 kecamatan. Wakil Bupati Boyolali M. Said Hidayat mengatakan persetujuan tersebut diterima akhir pekan lalu di Jakarta.</p><p>&ldquo;Alhamdulillah pemekaran wilayah sudah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. Untuk itu kami segera melakukan persiapan sumber daya manusia [SDM] untuk mengisi kecamatan-kecamatan yang baru,&rdquo; ujarnya kepada wartawan seusai pelantikan pejabat di gedung Putih Kantor Bupati Boyolali, Senin (10/9).</p><p>Sementara itu, Kabag Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Boyolali Arief Wardianta mengatakan meski pemekaran wilayah sudah disetujui, namun Kemendagri meminta agar peraturan daerah (perda) Boyolali yang mengatur masalah <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20160320/492/702677/pemekaran-wilayah-boyolali-ini-3-kecamatan-yang-diusulkan-dimekarkan" title="PEMEKARAN WILAYAH BOYOLALI : Ini 3 Kecamatan Yang Diusulkan Dimekarkan">pemekaran wilayah</a> ini direvisi.</p><p>&ldquo;Jumat [7/9/2018], kami dipanggil Kemendagri untuk mengambil surat persetujuan itu. Artinya, pemekaran sudah disetujui namun dengan catatan perda direvisi. Lampiran peta wilayah harus sesuai dengan hasil tracking [pemetaan] yang dilakukan tim Kemendagri beberapa waktu lalu,&rdquo; kata Arief yang sebelumnya menjabat Kabag Otonomi Daerah Setda ini.</p><p>Sebelumnya, dua tim dari Kemendagri berada di Boyolali Rabu hingga Sabtu (18-21/7/2018) untuk memverifikasi wilayah yang dimekarkan.</p><p>Mengenai revisi perda ini, Arief sudah berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) untuk melakukan perbaikan lampiran tersebut. Selanjutnya revisi perda itu disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diteruskan ke pemerintah pusat untuk meminta <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20160407/492/708124/pemekaran-wilayah-boyolali-camat-belum-bahas-desa-wilayah-pemekaran" title="PEMEKARAN WILAYAH BOYOLALI : Camat Belum Bahas Desa Wilayah Pemekaran">kodifikasi daerah</a>.</p><p>Ketika proses tersebut berjalan, Bagian Organisasi Setda Boyolali mempersiapkan SDM untuk tiga kecamatan yang baru. SDM itu ditargetkan sudah siap dan dilantik November. &ldquo;Target November sudah pelantikan camat,&rdquo; kata dia.</p><p>Sebagaimana diketahui, Pemkab akan memecah wilayah Ampel, Musuk, dan Wonosegoro. Ampel dipecah menjadi Kecamatan Ampel dan Kecamatan Gladagsari, Musuk dipecah menjadi Kecamatan Musuk dan Kecamatan Tamansari, Kecamatan Wonosegoro dipecah menjadi Kecamatan Wonosegoro dan Kecamatan Wonosamodro.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya