SOLOPOS.COM - Ilustrasi kursi jabatan (JIBI/Solopos/Dok.)

Seharusnya seleksi dilakukan paling lambat akhir September, namun hingga saat ini proses tersebut belum terlaksana.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Desa Purwodadi, Kecamatan Tepus belum bisa melaksanakan rekemondasi pengisian ulang untuk jabatan Kepala Urusan Keuangan. Seharusnya seleksi ini dilakukan paling lambat pada akhir September lalu, namun hingga saat ini proses tersebut belum terlaksana.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Desa Purwodadi Sucipto mengakui, pihaknya belum melakukan proses pengisian ulang lagi untuk posisi Kaur Keuangan. Pasca adanya kisruh pengisian di pertengahan Juni lalu dan memunculkan rekomendasi seleksi ulang dari kecamatan, namun upaya tersebut urung dilakukan.

Dia berdalih, pengisian belum terlaksana karena terkendala anggaran, di mana harus mengalokasikan di Anggaran Pendapatan Belanja Desa perubahan 2016. Sedang masalah lainnya, keberadaan surat edaran dari bupati tentang penundaan pengisian perangkat hingga akhir tahun juga harus ditaati. Pasalnya dalam edaran itu dijelaskan, bagi desa yang belum melakukan sosialisasi dan pengumuman lowongan harus menunda seleksinya hingga tahun depan, sedang untuk yang sudah diproses pembentukan tata tertib maka diberikan kebijakan khusus sehingga bisa terus melakukan seleksi.

Sedang, kata Sucipto, proses pengisian ulang belum memulai tahapan sama sekali sehingga diputuskan untuk mengikuti edaran tersebut. “Dua hal ini yang menjadi faktor yang membuat pengisian ulang kaur keuangan belum terlaksana hingga sekarang,” katanya saat dihubungi Harian Jogja, Selasa (8/11/2016).

Dia menjelaskan, kebijakan menunda proses pengisian ulang sudah disampaikan ke pihak Kecamatan Tepus. Rencannaya pengisian tersebut baru dilaksankan di tahun depan yang disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten. “Meski kemaren [pengisian yang lalu] sempat ada masalah, tapi saat ini sudah clear dan pengisian ulang sudah disepakati dilakukan tahun depan,” ujar Sucipto.

Terpisah, Camat Tepus Sukamto mengakui telah memberikan rekomendasi pengisian ulang untuk posisi kaur keuangan dalam retang waktu tiga bulan. Rekomendasi ini diberikan ke Pemdes Purwodadi pada akhir Juni lalu. Jika menilik keputusan itu maka pengisian ulang sudah dilakukan, namun kata dia, dikarenakan beberapa sebab maka upaya itu belum terlaksana.

“Kami bisa memakluminya karena memang pelaksanaan ulang juga melihat kondisi keuangan dan program yang dimiliki,” katanya.

Sukamto pun berharap, kisruh yang terjadi dalam pengisian pertama bisa menjadi pelajaran. Oleh karenanya di pengisian ulang nanti bisa lebih lancar dan tidak ada masalah di dalam prosesnya. “Mudah-mudahan semua bisa lancar,” katanya.

Untuk diketahui, munculnya rekomendasi ulang terhadap posisi kaur keuangan tidak lepas dari kisruh dalam seleksi. Saat itu, calon yang diajukan ke kecamatan bukan peraih nilai tertinggi sehingga memicu terjadinya kisruh. Sukamto pun melakukan evaluasi dan menyatakan jika proses pengisian menyalahi aturan sehingga harus diulang. (David Kurniawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya