SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Pemerintah Desa (Pemdes) Kebak Kecamatan Kebakkramat mempertanyakan tindak lanjut Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kabupaten Karanganyar dan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) terkait proses pembebasan lahan di wilayah Desa Kebak yang direncanakan terkena proyek tol Solo-Ngawi.

Demikian disampaikan Kepala Desa (Kades) Kebak, Rukini AMF SE, mengingat warga Desa Kebak sudah mendesak terkait kejelasan, kapan tanah warga tersebut bisa segera dibebaskan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tentunya, agar warga bisa segera memikirkan langkah dan rencana ke depan jika tanah mereka jadi dibebaskan,” tutur Rukini, saat ditemui Espos, Kamis (6/8).

Kendati disatu sisi, lanjut Rukini, sampai saat ini belum ada kesepakatan harga tanah.

“Jika di dua desa lain, yakni Desa Waru dan Desa Kemiri proses pembebasan lahan sudah selesai, mengapa di Kebak sampai sejauh ini belum ada kejelasan. Terakhir, warga dan Pemdes Kebak bersama P2T Provinsi mengadakan musyawarah terkait hal ini, sekitar bulan Desember 2008,” tambahnya.

Sehingga, ujar Rukini, supaya tidak ada kesimpangsiuran informasi dan warga pun ada kepastian, maka Pemdes meminta agar program pembebasan lahan di Kebak segera diselesaikan.
Ditambahkannya, di Desa Kebak ada 144 bidang tanah milik 100-an warga yang direncanakan akan dibebaskan.

haw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya