Desa diimbau mengalokasikan agar dana desa untuk perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana alam
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-–Desa diimbau mengalokasikan agar dana desa untuk perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana alam akhir bulan November 2017.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Baca juga : 150 Rumah di Gunungkidul Rusak akibat Badai Cempaka, Seperti Ini Rencana Perbaikannya
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPKP), Gunungkidul, Eddy Praptono mengharapkan desa berinisiatif menggunakan desa untuk pembenahan.
“Kami mengimbau desa agar ada alokasi, jika ada kerusakan akibat bencana bisa menggunakan dana desa itu. Tapi itukan milik desa, kami tidak bisa memaksa juga,” ujarnya, Rabu (3/1/2017).
Dikatakan olehnya untuk permasalahan jalan akibat bencana sudah teratasi. Hanya saja untuk permasalahan jembatan yang rusak akan dikerjakan pada tahun ini.