SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembagian dana

Solopos.com, MADIUN -- Pemerintah Kabupaten Madiun melarang alokasi dana desa (ADD) digunakan untuk pembangunan fisik. Pemerintah mengarahkan ADD digunakan untuk program pemberdayaan masyarakat yang arahnya pada kesejahteraan masyarakat.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Madiun, Joko Lelono, mengatakan pemerintah desa lima tahun terakhir sudah diberi anggaran dari pemerintah pusat berupa dana desa yang setiap desa mendapat rata-rata Rp1 miliar. Selain itu, desa-desa di Madiun juga mendapatkan ADD yang sumber anggarannya dari APBD.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun, penggunaan ADD ini menjadi perhatian karena selama ini anggaran tersebut hanya digunakan untuk pembangunan fisik. Pemkab juga telah mengevaluasi penggunaan ADD ini. Dari hasil evaluasi itu, hampir 82% penggunaan ADD masih untuk pembangunan fisik.

Ekspedisi Mudik 2024

"Hasil evaluasi penggunaan ADD 2018 benar-benar kita jadikan pijakan. 82% masih digunakan untuk [proyek] fisik. Seperti pembangunan jalan, saluran, dan sebagainya. Apa tidak boleh? Boleh. Tapi korelasi untuk menyejahterakan masyarakat kan lama," ujar dia, Senin (9/12/2019).

Atas evaluasi itu, pihaknya mendorong pemerintah desa supaya memanfaatkan ADD untuk program pemberdayaan masyarakat. Hal itu sesuai Perbup No 81 tahun 2019 tentang Penggunaan ADD. Dalam aturan itu, mulai tahun depan penggunaan ADD tidak boleh untuk pembangunan fisik. Kecuali, untuk pembangunan jamban dan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).

Melalui Perbup No. 81 itu, pemerintah mendorong supaya anggaran ADD digunakan untuk pemberdayaan dan pengembangan wisata.

Joko mencontohkan penggunaan ADD yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat seperti pengembangan wisata Watu Rumpuk, Nongko Ijo, dan lainnya. Selain itu, pemanfaatan ADD untuk pengembangan produk UMKM ada di Kecamatan Jiwan, seperti pembangunan tempat wisata kuliner Puja Sera.

"Watu Rumpuk itu sudah menjadi pionir percontohan nasional. Itu penggunaan ADD dan DD yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat," ujarnya.

Dia berharap pemerintah desa memanfaatkan ADD dan DD untuk meningkatkan pendapatan asli desa. Sehingga nantinya desa bisa mandiri dengan sumber keuangan dari desa dan itu juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

"Mumpung masih ada potensi dana. Gunakan untuk mencari sumber pendapatan desa," kata Joko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya