SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Pendidikan Musliar Kasim mengatakan, sebagian besar kabupaten/kota menyambut baik diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) antarlima kementerian yang ditandatangani pekan lalu. SKB lima menteri tersebut dirumuskan untuk peningkatan mutu pendidikan di seluruh Indonesia dengan menarik kembali urusan guru dari kabupaten,kota ke provinsi dan pusat. Musliar Senin (28/11) menjelaskan, SKB lima menteri juga dibuat untuk menjawab keluhan dan permasalahan terkait distribusi guru. Di beberapa daerah seringkali ditemukan jumlah guru yang melebihi kebutuhan, sedangkan di daerah lainnya justru kekurangan.

Salah satu kesepakatan yang dituangkan dalam SKB tersebut adalah mengenai mekanisme pendistribusian guru yang akan melibatkan lima kementerian. Yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Sulistyo menyatakan pesimistis dengan efektifitas SKB. Menurutnya, pemerintah daerah, terutama kabupaten/kota merasa masih memiliki wewenang sesuai yang diatur dalam UU Otonomi Daerah. [kcm/dev]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya