SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rancangan APBD (JIBI/Solopos/Dok.)

Pemda DIY akan mengajukan usulan tambahan APBD

Harianjogja.com, JOGJA — Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengajukan usulan tambahan anggaran belanja miliaran rupiah dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY 2017. Di antara itu, usulan dengan nilai paling fantastis adalah terkait penghasilan anggota DPRD DIY dan pengadaan lisensi perangkat lunak komputer.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY Bambang Wisnu Handoyo menjelaskan, dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No.18/2017, maka mau tak mau pihaknya harus menyiapkan anggaran untuk menambah penghasilan anggota dewan sesuai dengan ketentuan. Saat ditemui di ruangannya, Selasa (22/8/2017), Bambang mengaku berencana mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp5 miliar dalam APBD Perubahan tahun ini.

“Sesuai aturan itu, DIY kan masuk dalam kategori sedang. Kami usulkan Rp5 miliar di APBD Perubahan tahun ini,” katanya.

Terkait hal itu, dituturkan Bambang, pihak legislatif telah melayangkan surat yang isinya meminta kepastian hukum penetapan kategori tersebut. Pasalnya, pihak legislatif masih kukuh pada regulasi yang lama bahwa DIY berada di kategori tinggi.

Selain penghasilan anggota dewan, pihaknya juga mengusulkan pengadaan lisensi perangkat lunak sebesar Rp2,5 miliar. Diakuinya, pengadaan lisensi ini merupakan salah satu tindak lanjut atas penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah DIY dengan perusahaan penyedia aplikasi perangkat lunak beberapa tahun lalu.

Bambang mengakui, rencana pengajuan lisensi tersebut sempat tertunda lantaran belum dianggap prioritas. Kini, dengan semakin berkembangnya teknologi, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, ia merasa perlu untuk segera mengganti aplikasi perangkat lunak dengan yang orisinil.

“Kami akan lakukan secara bertahap. Ini penting, selain menghindari sanksi akibat menggunakan aplikasi yang tidak orisinil, kami pun juga mengantisipasi ulah para peretas,” ungkapnya.

Ditambahkan Kepala Bidang Anggaran Belanja DPPKA DIY Aris Eko, jumlah anggaran belanja pegawai di APBD-P pada dasarnya mengalami penurunan. Hal itu disebabkan banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun.

Selain itu juga disebabkan saat penghitungan tahun 2017, dasar yang digunakan adalah realisasi Oktober 2016 dan limpahan P3D dari kabupaten/kota.

“Penurunan totalnya mencapai Rp43,1 triliun,” katanya.

Sekretaris DPRD DIY Beny Suharsono membenarkan adanya surat tersebut. Hanya saja, ia membantah jika dikatakan kukuh pada kategori tinggi. Diakuinya, surat tersebut berisi pertanyaan terkait kepastian kategorisasi tersebut.

“Harusnya itu ditetapkan dalam bentuk Peraturan Gubernur. Mulai dari tentang sewa transport, sewa perumahan, hingga kemampuan daerah,” ujarnya saat dihubungi terpisah.

Adanya terkait dengan realisasi penghasilan baru itu, ia mengaku masih harus ditempuh dalam beberapa tahap agenda. Ia berharap rapat paripurna bisa dilaksanakan secepat mungkin.

“Tapi untuk pelaksanaannya, tetap menunggu uangnya tersedia. Tentu saja setelah APBD Perubahan ditetapkan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya