SOLOPOS.COM - Sri Sultan Hamengku Buwono X (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Pemda DIY segera mengumumkan Plt Bupati di tiga Kabupaten.

Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk nama-nama pelaksana tugas (plt) bupati untuk Sleman, Gunungkidul, dan Bantul akan diumumkan pekan depan

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Gubenur DIY Sultan HB X mengatakan, nama-nama pelaksana tugas (plt) bupati untuk Sleman, Gunungkidul, dan Bantul akan diumumkan pekan depan. Ia juga memastikan ketiga pejabat yang dilantik menjadi plt bupati berasal dari Pemerintah DIY

“Sesuai dengan aturannya, plt bupati harus dari tingkat satu [provinsi],” ujarnya seusai Syawalan Gubenur DIY di Balaikota Jogja, Jumat (24/7/2015).

Terpisah, KPU menyatakan pengaturan terkait dengan keberadaan pasangan calon tunggal tidak melanggar undang-undang, meskipun berdampak pada penundaan pilkada di suatu daerah.

Komisioner KPU Pusat Hadar Nafis Gumay mengatakan pengaturan tersebut dibuat untuk menjamin pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak dapat berlangsung Desember, sesuai perintah Undang-undang No.8/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

“Perlu diketahui bahwa pilkada itu tidak bisa dilaksanakan hanya dengan satu pasangan calon. Justru pembatasan masa pendaftaran, jika hanya ada satu pasangan calon saja, itu memberikan kejelasan pilkada serentak dapat dilaksanakan 9 Desember nanti,” kata Hadar di Jakarta, Jumat.

Adapun, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yakin tidak akan ada daerah yang hanya ada satu pasangan calon kepala daerah saja. Mendagri yakin akan ada sedikitnya dua pasangan calon di seluruh daerah yang dijadwalkan menyelenggaraan pilkada serentak gelombang pertama pada Desember mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya