SOLOPOS.COM - Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS) (JIBI/Solopos/Dok.)

Pemda DIY memiliki cara tersendiri atasi kekurangan pegawai.

Harianjogja.com, JOGJA – Pemerintah Daerah DIY berusaha menyiasati kekurangan jumlah PNS di DIY. Mereka merekrut tenaga kontrak untuk menambal kebutuhan PNS di lingkungan Pemda DIY.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY Agus Supriyanto menuturkan setiap tahun sekitar 300 PNS di lingkungan Pemda DIY memasuki masa pensiun. Tahun ini saja mereka akan 359 PNS pensiun. Padahal jumlah PNS di Pemda DIY hanya sebanyak 7.200 orang sementara Pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium penerimaan PNS.

“Kalau pensiun terus namun tidak ada penerimaan bisa habis,” kata dia belum lama ini.

Dia menuturkan pihaknya pun sudah mencoba berbagai opsi untuk mengantisipasi kekurangan pegawai. Salah satunya dengan merekrut tenaga kontrak. Dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), ASN adalah PNS dan Pegawai Pemerintahan Dalam Perjanjian Kontrak (P3K). P3K itu dikontrak setiap tahun dengan masa tugas maksimal tiga tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya