SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Pembunuhan Trenggalek terjadi saat pelaku di bawah pengaruh miras.

Madiunpos.com, TRENGGALEK – Seorang remaja di Trenggalek ditangkap polisi lantaran menikam kakak kandungnya sendiri hingga tewas. Kisah tragis itu diduga berlatar perselisihan keluarga serta di bawah pengaruh alkohol/minuman keras.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Pembunuhan itu terjadi pada Senin (18/7/2016) malam sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah gang kampung di Desa Sukosari, Kecamatan Trenggalek.

“Pelaku sudah kami tangkap usai melakukan pembunuhan,” kata Kasubag Humas Polres Trenggalek Iptu Adit Suparno di Trenggalek, Selasa (19/7/2016).

Adit membeberkan korban Heru, 30, dibunuh dengan cara ditikam dari belakang oleh adiknya Pipit Dwi, 27, di saat keduanya menongkrong bersama beberapa pemuda lain di gang kampung sekitar tempat tinggalnya sembari menenggak minuman keras.

Insiden penikaman yang menyebabkan Heru tewas ditempat itu membuat warga gaduh. Polisi yang datang ke lokasi kejadian sesaat setelah mendapat laporan warga langsung menangkap Pipit Dwi tanpa ada perlawanan berarti.

“Kami belum tahu pasti motif pembunuhan tersebut. Informasi sementara dari saksi memang keduanya sering berselisih. Selain juga karena pengaruh alkohol,” kata Adit.

Pipit Dwi kemudian dibawa ke Polres Trenggalek untuk menjalani pemeriksaan. “Jenazah korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Kediri untuk dilakukan otopsi,” kata dia.

Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara, dan meminta keterangan beberapa saksi mata maupun dari pihak keluarga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya