SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><span><strong>Solopos.com, SOLO –</strong> Polisi tengah membidik akun media sosial (medsos) yang menebar kebencian berbau suku ras agama dan antar golongan (SARA) dan konten hoaks dalam kasus meninggalnya Eko&nbsp;</span><span>Eko Prasetyo, warga Jl. Mliwis RT 002 /RW 007, Manahan, Banjarsari, Solo.</span></p><p><a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180824/489/935819/labfor-bareskrim-polri-ambil-sisa-bercak-darah-eko-di-jl.k.s.tubun-solo" target="_blank" rel="noopener" title="Ceceran Darah Eko Diperiksa">Eko meninggal</a> setelah&nbsp;<span>sepeda motornya Honda Beat berpelat nomor AD 5435 OH ditabrak dari belakang mobil Mercedes-Benz AD 888 QQ yang dikendarai Iwan Adranacus, warga Jaten, Karanganyar. Peristiwa Mercy vs Honda Beat itu terjadi Rabu (22/8/2018) di Jl. K.S Tubun timur Mapolresta Solo. Peristiwa Mercy vs Honda Beat itu dipicu cekcok di jalanan hingga berujung maut.</span></p><p><span> Iwan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 ayat 3 tetang penganiayaan yang berakibat kematian dengan ancam hukuman 15 tahun penjara.</span><br /><span></span></p><p><span>"Setelah kejadian banyak akun medsos yang menggiring <a href="http://news.solopos.com/read/20180823/496/935782/polresta-solo-siap-gebuk-penunggang-isu-sara-kasus-cekcok-berujung-maut" target="_blank" rel="noopener" title="Gebuk Penunggang Isu SARA">kasus ini ke isu SARA</a> dan menyebar konten hoaks. Kami mengantongi sejumlah akun yang menyebar kebencian yang nantinya akan ditindaklanjuti di lapangan. Pemilik akun bisa dijerat UU ITE," ujar Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo saat ditemui wartawan di Mapolresta Solo, Sabtu (25/8/2018).</span><br /><span></span></p><p><span>Ribut mengungkapkan penanganan soal akun medsos akan ditangani tim lain dalam hal ini Cyber Polresta dan dibantu Polda Jateng dan Mabes Polri. Polresta saat ini lebih fokus menyelesaikan berkas perkara<a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180823/489/935727/terungkap-penyebab-cekcok-berujung-maut-pengemudi-mercy-vs-honda-beat" target="_blank" rel="noopener" title="Penyebab Cekcok Berujung Maut"> kasus dugaan pembunuhan</a> yang dilakukan Iwan di Jl.K.S.Tubun, Rabu (22/8/2018). </span></p><p><span>Olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah dilakukan Jumat kemarin. Satreskrim sudah mengantongi hasil sementara hasil olah TKP.&nbsp;</span><span>"Hasil olah TKP memperkuat pasal yang disangkakan. Kami sekarang menunggu hasil visum Eko untuk melengkapi berkas perkara kasus ini," kata dia.</span></p><p><strong>Tindak Tegas</strong></p><p><span>&nbsp;</span><span>Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Jateng, Brigjen Ahmad Luthfi, menegaskan siapapun yang berusaha mengganggu keamanan Kota Solo dengan menebar kebencian berbau SARA di medsos akan ditindak tegas. Tim sudah bergerak di lapangan melakukan pemantuan.&nbsp;</span></p><p><span>"Kami tidak main-main dalam kasus ini jangan sampai kedamaian di Solo diusik dengan segelintir orang untuk tujuan tertentu," kata Luthfi.&nbsp;</span></p><p><span>Sepanjang&nbsp; Rabu-Kamis (23/8/2018) beredar pesan berantai bahwa Jumat (24/8/2018) ini akan ada demo besar-besaran terkait isu SARA di Kota Solo yang terpusat di kawasan pusat belanja Coyudan Solo. Demo ini terkait dengan kasus pembunuhan timur Mapolresta Solo, antara pengemudi Mercy vs Honda Beat. Selang beberapa jam sejak kejadian Rabu (22/8/2018) itu, beredar di media sosal dan&nbsp;<em>broadcast&nbsp;</em>pesan&nbsp;yang mengaitkan kasus cekcok berujung maut itu dengan isu SARA.</span></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya