SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Sebanyak 42 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus dugaan<a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180822/489/935591/polresta-solo-diawali-cekcok-ini-kronologi-mercedes-vs-honda-beat-berujung-maut-" title="Polresta Solo: Diawali Cekcok, Ini Kronologi Mercedes vs Honda Beat Berujung Maut"> pembunuhan Eko Prasetyo</a>, warga Jl. Mliwis RT 002/RW 007, Manahan, Banjarsari, Solo, Rabu (29/8/2018).</p><p>Dalam rekonstruksi itu terungkap sebelum Eko ditabrak hingga terlindas mobil Iwan Adranacus di Jl. K.S. Tubun timur Mapolresta Surakarta pada Rabu (22/8/2018), keduanya sempat terlibat cekcok hingga tiga kali.</p><p>Iwan Adranacus, 40, warga Jaten, Karanganyar, yang kini berstatus tersangka dihadirkan bersama sejumlah saksi saat rekonstruksi itu.</p><p>Pantauan <em>Solopos.com</em>, rekonstruksi berlangsung di empat lokasi mulai dari Jl. R.M. Said. Jl. M.T. Haryono, Jl. Menteri Supeno, dan Jl. K.S. Tubun. Ada 42 adegan yang memakan waktu sekitar 1,5 jam.</p><p>Rekonstruksi dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 11.30 WIB. Satlantas <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180827/489/936316/13-orang-diperiksa-terkait-pembunuhan-timur-mapolresta-solo" title="13 Orang Diperiksa Terkait Pembunuhan Timur Mapolresta Solo">Polresta Surakarta</a> memberlakukan sistem buka tutup di empat jalan tersebut.</p><p>Selama rekonstruksi polisi mengganti mobil Mercedes-Benz&nbsp; milik Iwan dengan mobil Honda Civic yang dipasangi pelat nomor AD 888 QQ dari kertas. Sementara sepeda motor Honda Beat yang dipakai dalam rekonstruksi itu asli sepeda motor yang dikendarai Eko saat kejadian.</p><p>Selama proses rekonstruksi Iwan tidak didampingi kuasa hukumnya. Rekonstruksi dimulai dari perempatan pemuda Theater Jl. R.M. Said saat mobil Mercedes-Benz yang dikemudikan Iwan berjalan dari sisi kiri seusai melintas dari palang kereta api Pasar Nongko.</p><p>Sementara sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Eko juga melaju dari arah sama lalu mereka terlibat gesekan. Dua penumpang mobil Mercedes keluar mobil dan cekcok dengan Eko. Bahkan mereka sempat memukuli helm Eko.</p><p>Eko meninggalkan mobil Mercedes-Benz dengan pelan sambil menoleh ke belakang. Kemudian Eko mengacungkan jari tengah ke arah mobil Iwan. Salah satu penumpang mobil turun berniat memarahi Eko.</p><p>Namun, Eko kabur melalui jalur lambat di depan SD Kristen, Mangkubumen. Keduanya terpisah.</p><p>Eko menuju ke arah Manahan melalui patung kuda masuk ke Jl. Menteri Supeno. Iwan menyusul di jalur yang sama menuju arah Manahan.</p><p>Keduanya bertemu lagi di pertigaan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Solo. Eko menghilang masuk ke dalam Stadion Manahan lewat gerbang sisi utara. Sementara Iwan langsung pulang menuju ke rumahnya di Jl. Menteri Supeno dan memarkirkan kendaraan di depan rumahnya.</p><p><strong>Melarikan Diri</strong></p><p>Pada adegan ke-16, tiba-tiba Eko datang dari belakang menendang bemper sisi kanan mobil Mercedes milik Iwan. Setelah itu, Eko kabur masuk ke kompleks Asrama Polisi (Aspol) belakang Mapolresta Surakarta. Iwan menurunkan ketiga penumpangnya sambil berkata &ldquo;mari kejar&rdquo;.</p><p>Mobil Mercedes berputar balik masuk ke gang kampung tembus masuk ke Jl. Ahmad Yani lalu berbelok kiri di samping kantor Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Solo. Iwan kembali masuk ke Jl. Menteri Supeno lewat depan rumahnya.</p><p>Iwan mengendarai mobil Mercedes melawan arus masuk ke Jl. K.S.Tubun. Di saat bersamaan, Eko baru saja keluar dari Aspol lewat pintu timur Mapolresta masuk Jl. K.S. Tubun.</p><p>Eko berjalan pelan menuju ke arah utara-selatan diikuti Iwan dengan mobilnya. Setibanya di ujung Jl.K.S. Tubun mereka kembali cekcok di pinggir jalan. Iwan berteriak lewat jendala mobil yang terbuka.</p><p>Eko memutar kendaraannya kembali masuk ke Jl. K.S. Tubun. Iwan juga memutar kendaraannya melalui jalur lambat tembus ke Plaza Manahan. Mobil kembali masuk ke Jl. K.S.Tubun dengan menyalip sepeda motor Eko.</p><p>Eko menendang bemper mobil Mercedes sisi kiri lalu berusaha kabur. Iwan mengejar Eko dengan mobil dan menabrak sepeda motor Eko dari belakang.</p><p>Eko terpental dari sepeda motor sekitar 15 meter dalam posisi telungkup tak sadarkan diri. Helm Eko terlepas. Pada adegan ke-40, Iwan berusaha melarikan diri meninggalkan Eko yang terkapar di tengah jalan.</p><p>Pada momen tersebut, roda mobil Mercedes sisi kiri belakang mengenai kepala Eko. Iwan kemudian diamankan petugas.</p><p>Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo, mengungkapkan dalam <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180822/489/935548/kecelakaan-solo-mercedes-vs-honda-beat-1-orang-meninggal" title="Kecelakaan Solo: Mercedes vs Honda Beat, 1 Orang Meninggal">rekonstruksi</a> melibatkan semua pihak yang mengetahui kejadian ini termasuk saksi dan pelaku. Saksi di antaranya pengayuh becak dan pembeli makanan di selter Manahan.</p><p>Jumlah saksi yang dilibatkan rekonstruksi ada lima orang. Dari hasil rekonstruksi dengan memeragakan 42 adegan ini memperkuat adanya penyidikan sebelumnya.</p><p>&ldquo;Rekonstruksi pertama mobil Iwan menghalangi sepeda motor Eko ini fakta yang harus didalami. Kemudian sebelum Eko meninggal dunia terlindas roda mobil Mercedes apakah disengaja atau tidak, perlu didalami. Kami juga menemukan fakta keduanya sempat cekcok tiga kali di jalan raya,&rdquo; kata dia.</p><p>Ribut menjelaskan rekonstruksi ini juga memperkuat pasal yang disangkakan yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 351 ayat (3) tetang penganiayaan yang berakibat kematian dengan ancam hukuman 15 tahun penjara.</p><p>Kuasa hukum almarhum Eko, Sigit Nugroho Sudibyanto, mengatakan melihat apa yang terjadi setelah rekonstruksi sangat kuat Iwan dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana yang ancaman hukumannya mati atau seumur hidup.</p><p>&ldquo;Kami melihat ada jeda waktu pertemuan antara Iwan dan Eko. Dari jeda waktu itu ada perencanaan pembunuhan. Bahkan Iwan melawan arus saat masuk ke Jl. K.S. Tubun. Iwan harus dihukum berat,&rdquo; kata dia.</p>

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya