SOLOPOS.COM - Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso (kiri) menunjukkan barang bukti berupa golok dan sabit yang biasa digunakan Yono untuk menebang tebu saat merilis pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Supi, buruh tebang tebu asal Desa Kandangsapi, Jenar di Mapolres Sragen, Sabtu (10/9/2016). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Pembunuhan Sragen, Polres Sragen mengungkap kasus pembunuhan buruh tebang tebu.

Solopos.com, SRAGEN–Tim gabungan Polres Sragen dan Polsek Jenar berhasil mengungkap identitas pelaku pembunuhan terhadap buruh tebang tebu tunarungu asal Dukuh Pondok RT 019/RW 007, Desa Kandangsapi, Jenar, Supi, 48, dalam waktu 14 jam 50 menit. Pembunuh itu tidak lain Yono, 36, suami Tarumi, 39, tetangga dan juga saksi pertama yang menemukan jenazah Supi di kebun tebu milik Perum Perhutani, Jumat pukul 06.00 WIB.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Supi ditemukan tergeletak tak bernyawa dengan pakaian lengkap di petak 51 Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tangen Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Perhutani Surakarta, tepatnya di Dukuh Kalen RT 022 B, Desa Kandangsari, Jenar.

Kapolsek Jenar AKP Handoyo mewakili Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso bersama tim Satreskrim Polres Sragen langsung menyelidiki kasus dugaan pembunuhan setelah menerima laporan via telepon pada pukul 06.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian perkara, Handoyo sudah menemukan indikasi kuat pelaku mengarah pada Yono. Untuk menguatkan dugaannya, Handoyo dan tim langsung mengklarifikasi saksi terdekat dan mencari keberadaan Yono.

“Dari keterangan saksi, pembunuhan itu dilakukan Yono pada pukul 18.30 WIB. Ada warga yang mengetahui Yono masih tebang tebu pada pukul 16.00 WIB. Setelah pukul 16.00 WIB, tak satu orang saksi pun yang tahu keberadaan Yono. Baru setelah pukul 20.00 WIB, ada saksi yang mengetahui Yono mendatangi hajatan warga,” ujar Handoyo saat berbincang dengan wartawan di Mapolres Sragen, Sabtu (10/9/2016) siang.

Polisi berhasil membekuk Yono di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur, tepatnya di Dukuh Komplang, Desa Pandeyan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi pada Jumat (9/9/2016) pukul 21.20 WIB. Penangkapan itu, kata dia, penyelidikan dan penangkapan pelaku hanya butuh waktu 14 jam 50 menit. Saat ditangkap Yono tidak melawan dan langsung digelandang ke Mapolres Sragen.

Dari hasil interogasi terhadap Yono, pembunuhan sadis itu dilakukan dengan penganiayaan terhadap Supi, yakni dengan cara mencekik; menghantam muka Supi dengan tangan kosong; memukul leher di bawah dagu dengan tangan kanan; menendang dan menginjak dada serta bagian atas perut Supi dengan tumit kaki kanan; bahkan leher Supi diikat dengan kain seraya leher diinjak dan kain itu ditarik ke atas kuat-kuat.

“Kemudian dalam kondisi tak berdaya Supi dipanggul dari lokasi pembunuhan di hutan mahoni milik warga ke tengah kebun tebu milik Perum Perhutani untuk menghilangkan jejak. Jarak lokasi pertama dan lokasi kedua mencapai 500 meter. Sebelum ditinggalkan di tengah kebun tebu, Yono sempat menganiaya Supi sampai meninggal dunia,” kata Handoyo.

Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso menyampaikan modus operadi atas pembunuhan itu dilatarbelakangi dendam dan sakit hati. Dia mengatakan Yono merasa dihina Supi karena rumah Yono dianggap kecil dan lebih besar rumah Supi. Kapolres menyatakan pembunuhan tersebut dilakukan secara berencana. Dia mengatakan pelaku mencari waktu yang tepat untuk membunuh Supi.

“Atas dasar itulah, kami akan menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ancaman hukumannya selama seumur hidup atau sampai meninggal dunia. Cara membunuhnya dengan mencekik, memukul, menendang, dan menginjak tubuh korban sampai meninggal dunia. Tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual,” ujar Kapolres.

Baca juga :

– Mayat Perempuan Penuh Luka Ditemukan di Hutan

Kini, Yono masih mendekam di ruang berjeruji besi di Mapolres Sragen untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi mengumpulkan 18 item barang bukti, seperti motor Yamaha RX Spesial berpelat nomor AD 4350 TE, satu buah golok, satu buah sabit, tas warna hijau kusam berisi botol berisi minuman, sepasang sendal, kalung emas milik Supi, sepasang sarung tangan, sepotong selendang warna merah, sepotong kain warna merah muda, topi warna merah, jaket, warna abu-abu, dan barang bukti lainnya.

“Ya, saya sakit hati dengan Supi. Saya mencekiknya dengan kedua tangan saya dan memukulnya. Saya membunuhnya karena dinyek [dilecehkan]. Rumah saya dibilang kecil dan lebih besar rumahnya,” kata Yono saat ditanya wartawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya