SOLOPOS.COM - Dua orang aparat menggiring Yono, tersangka pembunuhan berencana, ke tempat penyidikan di Mapolres Sragen, Sabtu (10/9/2016). Yono dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Pembunuhan Sragen, motif pembunuhan buruh tebang tebu karena sakit hati.

Solopos.com, SRAGEN–Laki-laki berperawakan kurus setinggi  160 cm berjalan menelusuri lorong selebar satu meter di Mapolres Sragen, Sabtu (10/9/2016) siang. Pakaian tahanan warga biru dengan angka 149 di bagian dada sebelah kiri menempel di tubuhnya. Kedua tangannya diborgol. Kepalanya dibungkus sebo, hanya di bagian mata dan mulut yang berlubang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Laki-laki kelahiran 1980 itu dikenal dengan nama Yono, 36. Ia berjalan tak sendirian tetapi dikawal dua aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen menuju ruang penyidikan. Di ruang itulah, Yono yang ditangkap di Pos Perhutani tepatnya di Dukuh Komplang, Desa Pandeyan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur diinterogasi aparat.

Yono diminta keterangan terkait dengan motif dan modus operandi atas kasus pembunuhan yang diduga dilakukannya terhadap Supi, 48, warga Dukuh Pondok, RT 019/RW 007, Desa Kandangsapi, Kecamatan Jenar, Kamis (8/9/2016) pukul 18.30 WIB.

Yono mengisahkan niat keji itu yang dipicu oleh sakit hati terhadap perkataan Supi yang juga sama-sama sebagai buruh tebang tebu. Peristiwa itu bermula pada Sabtu (3/9/2016) pukul 15.00 WIB. Yono beristirahat di lahan tebu saat kelelahan membawa potongan kayu jati sepanjang 1,5 meter dengan diameter sebesar tiang listrik. Kayu jati itu akan digunakan Yono untuk membuat kusen jendela.

Tak jauh dari tempat istirahat Yono, seorang perempuan separuh baya sibuk menebang tebu. Supi, 48, tetangga Yono, menyapa dengan nada sedikit menghina. “Kayune ben gedhe sik… engko nek wis gedhe tak tukune. Gawe omah kuwi sing gedhe, omahmu kai cilik, gedhe omahku ora kae. [Kayunya biar besar dulu… Nanti kalau sudah besar saya beli. Membuat rumah itu yang besar, rumahmu itu kecil, besar rumahku tidak itu],” ujar Yono yang dikutip Kasatreskrim Polres Sragen AKP Maryoto dalam laporan kronologis yang dirilis Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso, Sabtu siang.

Yono tak menanggapi perkataan Supi yang tunarungu itu. Yono merasa sakit hati dengan perkataan itu. Ia merasa diremehkan. Dari situlah, Yono memiliki niat untuk menghilangkan nyawa Supi. Kamis (8/9/2016) siang, Yono pergi ke tempat hajatan warga du Dukuh Kalen, Desa Talun, Kecamatan Jenar, Sragen.

Di lokasi itu, Yono bertemu dengan temannya, Saman. Yono sempat menenggak minuman keras. Pada pukul 16.00 WIB, Yono pun pulang. Dalam perjalanan ke rumah, Yono teringat dengan Supi yang menghinanya. Setelah berganti baju, pukul 17.00 WIB, Yono keluar rumah dengan mengendarai motor Yamaha RX Spesial berpelat nomor AD 4350 TE warna hitam dengan maksud mencari Supi.

Supi diketahui Yono masih menebang tebu. Yono menunggu Supi dari kejauhan. Pada pukul 18.00 WIB, Supi pulang dengan menggendong kayu bakar. Yono menutupi mukanya dan mengadang Supi. Perempuan itu mengenali perawakan Yono. “Siapa itu? Istrinya Tarumi [tetangga Supi] kan?” ujar Supi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) itu.

Yono langsung mendekati Supi dan menarik bajunya. Kayu bakar diletakan di tanah. Yono pun langsung dijatuhkan dalam kondisi terlentang. Yono menyekik leher Supi selama lima menit. Yono memukul bagian pipi kiri dan leher depan. “Ya, dia [Supi] saya cekik dengan tangan dan memukulnya,” kata Yono saat ditemui wartawan, Sabtu siang, di Mapolres Sragen.

Setelah itu, Yono berniat menyetubuhi Supi dulu sebelum menghabisinya. Ia mengendorkan ikat pinggang Supi dan mencoba meraba kemaluannya. “Saat itu saya ingat dengan ucapan Supi yang menyakitkan itu. Nafsu saya jadi hilang. Saya kemudian menginjak dada Supi,” tambahnya.

Supi hanya bisa mengerang kesakitan tetapi tak mampu berteriak. Yono melepas bajunya dan digunakan menjerat leher Supi. Satu ujungnya diijak dan ujung lainnya ditarik ke atas hingga Supi menghembuskan nafas terakhir. Mayat Supi sempat diseret Yono sepanjang 25 meter. Kemudian mayat Supi dipanggul dan dibawa ke tengah kebun tebu yang berjarak 500 meter. Barang-barang Supi diletakkan di dekat mayatnya. Yono pun meninggalkan Supi dengan motornya pulang. Baju yang digunakan menjerat leher Supi dibakar untuk menghilangkan jejak.

Ia tak bercerita kepada siapa pun. Hingga akhirnya ia diajak temannya Saman untuk bermain ke Pos Perhutani di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di pos itulah, Yono dibekuk aparat dan digelandang ke Mapolres Sragen.

Baca juga :

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya