SOLOPOS.COM - Proses rekonstruksi pembunuhan dan perampokan transaksi jual beli bronjong di Mapolres Gunungkidul, Selasa (16/9/2014). (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Polres Gunungkidul menggelar 18 adegan reka ulang pencurian dan kekerasan terhadap Ahmad Robadi dan Ahmad Saiful Aziz di halaman Mapolres, Selasa (16/9/2014).  (Baca Juga : PEMBUNUHAN SOPIR TRUK Otak Pelaku Curas di Panggang Dibekuk Polisi)

Sebelum dibunuh, korban Robadi juga sempat disiram menggunakan campuran cabai dan minuman keras jenis ciu. Tak hanya itu, korban juga dipukul menggunakan balok kayu hingga tewas.

Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

Tiga orang tersangka, yakni Eko Purwanto, 29, Mustangin, 35, Priyono, 35, serta dua pelaku yang lain tidak secara langsung melakukan rekonstruksi. Sebab, adegan demi adegan diperankan oleh pemeran pengganti.

Proses rekonstruksi berjalan lancar. Sebanyak 18 adegan dilakukan dalam proses tersebut. Awalnya, pelaku hanya mengincar Robadi dengan cara membawa korban ke Desa Girisuko, Panggang. Sesampainya di sana, korban langsung disiram dengan air ciu bercampur dengan cabai. Kontan saja, Robadi berteriak kepanasan di bagian muka. Mendengar teriakan itu, pelaku langsung memukul korban hingga tewas. Kemudian, mereka berusaha mencari uang di jasad korban, namun uang tersebut tak ditemukan.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku membuang jasad Robadi di lahan kosong di wilayah Selopamiyoro, Imogiri, Bantul. Tidak menemukan uang yang dicari, pelaku kemudian menjemput kernet truk, Ahmad Saiful Aziz. Tak jauh berbeda dengan Robadi, Aziz juga dibawa ke wilayah Panggang. Malahan, Aziz sempat ditodong menggunakan air softgun supaya menyerahkan uang senilai Rp18,5 juta yang dibawanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya