SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Dok)

Pembunuhan Solo di Gang Walet Kerten akhirnya terungkap. Pembunuh tak lain tetangga korban sendiri.

Solopos.com, SOLO — Pelaku pembunuhan di RT 002/RW 002 Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan , akhirnya ditangkap. Pelaku merupakan tetangga korban yang rumahnya hanya berjarak sekitar 50 meter dari rumah korban.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dia adalah Andang Yunardo, 55. Andang ditangkap pada Senin (18/5/2015) sekitar pukul 17.00 WIB atau sekitar 4,5 jam setelah peristiwa pembunuhan itu terjadi. (Baca: Pembunuhan Kerten, Bapak Tiga Anak Tewas)

Andang mengaku nekat membunuh Rudy Giyarto, 45, karena ingin menyelamatkan nyawanya. Dia menuturkan sebelum peristiwa pembunuhan itu, korban telah mengancam akan membunuh dirinya. (Baca: Polisi Temukan Pisau dan Pecahan Kaca)

Korban mendatangi Andang dengan membawa pedang ketika Andang hendak membeli rokok di sebuah warung setempat.

Melihat itu, Andang langsung melarikan diri dan lolos dari ancaman pembunuhan. Beberapa saat kemudian, korban kembali mendatangi Andang dengan membawa pisau belati dan menggunakan sepeda motor jenis trail.

Korban berusaha menabrak pelaku dari belakang, namun Andang bisa menghindar. Korban kemudian turun dari sepeda motor dan menjatuhkan sepeda motornya, keduanya akhirnya terlibat baku hantam.

“Saat baku hantam itu, pelaku sempat mengambil batu bata merah dan memukulkan ke korban. Korban hendak mengeluarkan pisau belatinya, namun pelaku berusaha merebutnya. Saling rebut, akhirnya pelaku berhasil meraih belati milik korban dan langsung menusuk ke perut korban sebanyak dua kali,” jelas Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Danu Pamungkas Totok, mewakili

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ahmad Lutfi, Selasa (19/5/2015) kepada wartawan di Mapolresta Solo. Seusai penusukan itu, pelaku langsung lari ke rumah salah seorang warga yang tak jauh dari lokasi kejadian untuk bersembungi. Pelaku langsung membuang pisau belati tersebut ke dalam sumur di rumah itu.

Selain itu, pelaku meminta kepada pemilik rumah untuk memberi tahu kepada ketua RT setempat tentang kejadian ini. “Kemudian sekitar pukul 17.00 WIB petugas dari Polresta Solo datang ke rumah persembunyian itu dan menangkap pelaku disaksikan ketua RT setempat,” kata Danu.

Saat penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua buah pecahan batu, baju dan celana milik korban, dan pisau belati yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

“Jadi sore itu juga petugas kami langsung mencari pisau itu ke dalam sumur di rumah persembunyian pelaku itu,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya