SOLOPOS.COM - Tersangka pembunuhan pekerja seks komersial (PSK) AP memperagakan aksi meninggalkan tempat kejadian saat gelar rekonstruksi di depan Hotel Arjuna, Kestalan, Banjarsari Solo, Rabu (23/4). Pembunuhan terjadi di kamar mandi kamar nomor 17 di lantai II hotel tersebut pada Selasa (1/4/2014) lalu. (JIBI/Solopos/Septian Ade Mahendra)

Solopos.com, SOLO—Penyidik Polresta Solo melimpahkan berkas perkara pembunuhan pekerja seks komersial (PSK) di Hotel Arjuna, Banjarsari, Solo, dengan tersangka Agung Purnomo alias Blug, 19, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Rabu (30/4/2014) pekan lalu.

Remaja asal Karangasem RT 009/RW 004, Gumpang, Kartasura, Sukoharjo itu saat ini masih ditahan di tahanan Polresta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (6/5), menuturkan penyidik telah menyelesaikan penyidikan terhadap tersangka Agung.

Materi berkas perkara dikatakan dia telah dianggap lengkap. Selanjutnya berkas dilimpahkan ke kejari, Rabu (30/4).

“Berkas perkara sudah dilimpahkan [ke Kejari Solo] sejak Rabu pekan lalu. Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari jaksa peneliti,” papar Guntur mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah.

Lebih jauh dia mengatakan, penyidik hanya menetapkan satu orang tersangka, yakni Agung. Pasalnya, semua petunjuk dan bukti hanya mengarah kepada dia. Selain itu, Agung juga telah mengakui perbuatannya telah membunuh korban, Suprihatin alias Yayuk, 31, warga Sukulolo, Pati, Jawa Tengah, sendirian. “Tersangka masih kami tahan di tahanan Polresta,” imbuh dia.

Ilyas Saksi

Sebelumnya, penyidik menggelar rekonstruksi atau reka ulang di kamar No. 17 lantai II Hotel Arjuna, Banjarsari, tempat Agung membunuh korban, Rabu (23/4). Dalam reka ulang tersebut terungkap saat beraksi ternyata Agung ditunggu temannya, Ilyas, 19, di depan hotel hingga aksi itu selesai.

Dalam penyidikan Ilyas hanya sebagai saksi. Ilyas diketahui hanya menemani Agung saat bertransaksi dengan Suprihatin. Saat Agung dan korban masuk ke hotel Ilyas menunggu di tempat parkir hotel.

Seperti diketahui, Agung mengaku membunuh Suprihatin dengan cara menjerat leher dengan tiga ikatan tali sepatu. Remaja itu nekat membunuh lantaran merasa kecewa dengan pelayanan korban yang tak memuaskan.

Korban dikatakan Agung mengingkari kesepakatan saat transaksi. Suprihatin kepada dia menyatakan mau memberi layanan ekstra. Tetapi, ketika Agung meminta layanan tambahan seusai berhubungan intim korban tidak menuruti. Hingga akhirnya saat Suprihatin berada di kamar mandi sedang bersih-bersih diri Agung menjerat lehernya dari belakang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya