SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Pembunuhan terhadap siswa SMPN 6 Boyolali, Gilang Setiawan, 15, warga Kampung Belakan RT 1 RW 1 Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali, diduga kuat dilakukan secara sendirian oleh pelaku, Prakas Agung Nugroho, 28. Kapolres Boyolali, AKBP Agus Suryo Nugroho melalui Kasatreskrim AKP Asnanto, mengatakan dari hasil penyelidikan sementara, pelaku pembunuhan yang sudah ditangkap melakukan aksi kejinya secara sendirian.

“Sejauh ini pelakunya tunggal, dilakukan secara sendirian oleh tersangka. Sekarang kami masih mendalami kasus ini,” ujar Kasatreskrim kepada Espos, Sabtu (23/5).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mengenai kemungkinan adanya korban lainnya selain Gilang, Kasreskrim mengaku pihaknya masih mengembangkan kasus ini.

“Belum, kami masih mengembangkan dan fokus menuntas kasus pembunuhan ini,” ujar dia.

Ekspedisi Mudik 2024

Korban sendiri sudah dimakamkan pada Jumat (22/5) sore, setelah jasadnya diangkat dari tempatnya dikubur di samping rumah kontrakan pelaku yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah korban.

Salah satu keluarga korban, Sri Budiyono, 38, mengaku tak menyangka pelaku tega menghabisi nyawa keponakannya.
“Bahkan saat keponakan saya hilang, dia ikut membantu mencari,” ujar Budi dengan nada geram.

Lebih lanjut dia berharap aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap tersangka yang telah membunuh kepokannya dengan sadis.

“Hukuman yang pantas untuk orang semacam dia ya hukuman mati. Dia sudah melakukan tindakan biadab terhadap keponakan saya,” ujar dia.

Atas perbuatan bejatnya, tersangka Agung dijerat pasal berlapis. Selain pasal pembunuhan berencana, pasal pembunuhan dan pasal pencurian dengan kekerasan (Curas) atau perampokan. Tersangka dijerat pasal 340 jo 338 jo 365 KUHP.

Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana
ancaman hukumannya maksimal seumur hidup. Sedangkan pasal 338 KUHP tetang pembunuhan ancamannya maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, aksi bejat pelaku yang membuat nyawa Gilang melayang sempat menggegerkan warga kampung setempat.

Tersangka melakukan aksinya pada Selasa (19/5) sekitar pukul 20.00 WIB dan baru terungkap pada Jumat (22/5) dini hari.

Gilang tewas setelah dicekoki minuman keras dicampur dengan apotas. Setelah korban sudah tidak berdaya, pelaku memukul kepala bagian belakang dengan menggunakan gagang kayu pacul sementara mulut korban disumbat dengan kain sprei.

Setelah korban tewas, tubuhnya diseret keluar rumah. Tersangka kemudian mengubur tubuh korban dipekarangan rumah kontrakannya yang berlokasi di RT 3 RW 1 Kampung Belakan. Korban dikubur dalam posisi duduk di sebuah lubang berkedalaman sekitar 65 cm.

Petugas kemudian membongkar kuburan korban. Saat diangkat dari tempatnya dikubur, korban masih mengenakan celana jeans, jaket warna putih dan kaos warna hitam yang ditutupkan ke kepalanya dan kain sprei yang digunakan untuk membekap korban.

Kasus pembunuhan terhadap Gilang terungkap setelah pada Kamis (21/5) malam orang tua korban melapor ke Mapolres Boyolali atas hilangnya korban sejak Selasa (19/5).

Setelah melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, hilangnya korban mengarah pada keterlibatan tersangka. Sementara pada Jumat dini hari ditemukan motor milik korban AD 2526 AD yang terbakar di daerah Penggung, Boyolali Kota.

Setelah penemuan motor korban, dugaan pembunuhan terhadap korban menguat dan pelakunya mengarah pada tersangka. Petugas kemudian menangkap tersangka Agung di rumah kontrakannya pada Jumat sekitar pukul 02.30 WIB.

Motif pembunuhan diduga karena tersangka ingin mengusai motor dan HP Nokia 3100 milik korban, Pembunuhan tersebut diduga telah direncanakan oleh tersangka.

anh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya