SOLOPOS.COM - Tersangka pembunuh waria, Joko Sutrisno (kedua dari kanan), saat menjawab pertanyaan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji (kiri), saat gelar perkara kasus pembunuhan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (28/12/2016) siang. (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Pembunuhan dengan korban waria terjadi di Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG — Kasus pembunuhan yang menimpa seorang pria bertingkah laku seperti wanita atau waria yang terjadi di Kaliandri, Gunungpati, Kota Semarang, Selasa (20/12/2016), akhirnya diungkap aparat Reserse Mobile (Resmob) Polrestabes Semarang.Polisi Semarang menangkap tersangka yang diduga kuat merupakan pelaku pembunuhan, yakni Joko Sutrisno, 27, warga warga Banjar Arum Kalibawang, Kemesu, Kabupaten Kulonprogo, di rumah orang tuanya di kawasan Simo, Boyolali, Selasa (27/12/2016) pagi.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

Sebelumnya, kasus pembunuhan yang menimpa waria bernama asli Rochmadi atau akrab disapa Vera, 34, itu sempat menggegerkan warga Kaliandri, Gunungpati, Kota Semarang. Pasalnya, korban ditemukan tewas di kawasan perkebunan Desa Kandri, Gunungpati, Semarang dengan sejumlah luka akibat tusukan benda tajam di tubuhnya.

Di hadapan aparat Polrestabes Semarang dan belasan awak media massa saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Rabu (28/12/2016), Joko menyebutkan alasan di balik tindakan kejamnya kepada waria yang berprofesi sebagai penjaja layanan seksual tersebut. Ia mengaku alasannya membunuh karena kesal akibat korban mengotot meminta uang tips Rp50.000, padahal pelayanannya dinilai kurang memuaskan.

“Waria itu yang mengajak ke Gunungpati, saya manut saja. Setelah selesai, waria itu minta uang tambahan untuk beli bensin Rp50.000. Saya tidak punya, tapi dia memaksa. Saat itulah saya emosi dan memukul waria itu menggunakan linggis,” tutur Joko.

Joko merupakan warga Kulonprogo yang berdomisili di Semarang. Sebelum kejadian itu, ia mengaku terlibat pertengkaran dengan istrinya. Setelah terlibat pertengkaran itu, Joko pergi ke kawasan Tanggul Indah untuk menenggak minuman keras (miras).

Dalam kondisi mabuk, tersangka langsung naik angkot pergi menuju Pasar Karangayu, tempat para waria penjaja seks memangkal. Ia kemudian menggunakan jasa salah seorang waria itu dengan tarif Rp150.000 untuk sekali kencan dan pergi menuju perkebunan di Desa Kandri, Gunungpati.

Saat pergi ke Gunungpati itu, tersangka dibonceng menggunakan sepeda motor milik korban. Seusai kencan, Joko lantas membayar korban sesuai perjanjian awal Rp150.000, namun, korban meminta tambahan uang dengan alasan keduanya datang ke lokasi tersebut menggunakan sepeda motor miliknya.

Tak terima dimintai biaya tambahan, tersangka pun langsung melampiaskan kemarahannya kepada korban dengan cara memukul menggunakan besi lancip yang dibawanya dari rumah. “Saya sudah bayar Rp150.000 kok. Sudah selesai malah minta tambahan lagi Rp50.000. Tak terima, langsung saya pukul saja pakai besi kepalanya tiga kali. Pukulan pertama posisi korban memakai helm dan jatuh. Kedua, korban jatuh, dan ketiga, dia sudah tak sadarkan diri,” beber Joko.

Melihat korbannya tak sadarkan diri, tersangka langsung mengambil barang berharga milik korban, seperti pesawat telepon seluler, dompet, dan sepeda motor. Sepeda motor korban lalu ia jual kepada seseorang yang tak dikenal senilai Rp1 juta. Setelah itu, ia pun berusaha menghilangkan jejak dengan bersembunyi di rumah orang tuanya di kawasan Simo, Boyolali.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji, menilai perbuatan tersangka itu sudah direncanakan sejak awal. Hal ini dikarenakan tersangka sudah membawa besi lancip seperti linggis sejak dari rumah. “Niat membunuh itu ada karena tersangka sudah menyiapkan besi lancip dari rumah. Sebelum dibunuh, keduanya memang sempat cekcok terkait pelunasan pembayaran,” terang Kapolrestabes Semarang.

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pesatuan Waria Semarang (Perwaris), Maya, merasa prihatin dengan kejadian yang menimpa salah seorang anggotanya. Ia pun mendesak kepada pihak yang berwenang agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Kami minta polisi menindak tegas pelaku. Memang kami akui kalau waria itu rentan terhadap kekerasan. Oleh karena itu, kami berharap agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” beber Maya yang turut hadi dalam gelar perkara kasus pembunuhan yang menimpa rekannya itu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya