SOLOPOS.COM - Ilustrasi bayi (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SEMARANG—Siti Saidah, 30 ditangkap Polsek Mijen Semarang karena membunuh anak kandungnya yang berusia 5 bulan, Senin (14/4/2014). Kakak kandung Siti Saidah, Tarpiah mengatakan Siti mengalami gangguan jiwa sejak pulang dari Jakarta.

Tarpiah menyebutkan, kerap melihat Siti menampar, memukuli dan membekap anaknya yang masih berusia lima bulan tersebut sampai luka memar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Jika diperingkatkan, kemarahannya malah menjadi, serta mengancam menggunakan pisau atau benda-benda lain kepada orang yang mendekat.

”Tadi pagi [Senin kemarin] saya sempat menegur adik saya Siti, karena menampar anaknya, sehingga sempat bertengkar. Saya tidak tahu kalau kemudian dia membunuh anaknya, karena saya pulang ke rumah,” papar dia.

Seorang warga, Kusniarto menyatakan kematian bayi tersebut diketahui sekitar pukul 10.00 WIB, setelah mendengar adanya keributan di rumah Siti.

“Kami bersama Pak RW datang ke rumah Siti dan mendapati anaknya sudah tidak bergerak,” ucap dia.

Warga kemudian membawa bayi tersebut ke Puskesmas Mijen, tapi sampai di sana sudah meninggal, ”Kata petugas Puskesma akibat gagal nafas,” imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya