SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembacokan (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, SEMARANG — Tiga pemuda dibekuk petugas Reskrim Polsek Genuk dan Polrestabes Semarang karena dugaan pembunuhan terhadap Moh. Sofwan. Ketiga pemuda itu berperilaku sadis karena tega membacok kepala, leher, dan badan korbannya sehingga tewas.

Mereka adalah Sulistyono, 29, warga Jl Genuksari, Kelurahan Genuksari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah; Susilo Sudantoko, 21, warga Jl Kauman Baru, Kelurahan Karangroto, Kecamatan Genuksari, Kota Semarang, Jawa Tengah; dan Andre Maizal, 19 warga Jl Genuksari Kecamatan Genuksari, Kota Semarang, Jawa Tengah. ”Tiga tersangka ditangkap setelah membunuh Moh. Sofwan, 43, warga Dusun Kudu, Kelurahan Kudu, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Djihartono kepada wartawan di Semarang, Minggu (8/6/2014).

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Penangkapan tersangka, lanjut dia, berdasar keterangan saksi yang melihat pembunuhan korban di Jl. Zainudin Raya, Karangroto, Kota Semarang, Sabtu (7/6/2014) malam. ”Atas keterangan saksi, petugas langsung mengejar pelaku. Ketiganya kami tangkap di sekitar lokasi kejadian dengan barang bukti berupa dua pisau yang digunakan untuk menganiaya korban hingga tewas,” ungkapnya.

Mengenai motif pembunuhan, Kapolrestabes menyatakan salah satu tersangka, Sulistyono, merasa sakit hati dengan korban yang memarahi orang tuanya. ”Tersangka marah kemudian mengajak dua kawannya untuk membunuh korban,” imbuhnya.

Djihartono menambahkan dari pemeriksaan tersangka, ketiganya jauh-jauh hari merencanakan pembunuhan korban. Karena itu, ketiganya diancam dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Tewas.

”Unsur-unsur Pasal 340 KUHP sudah terpenuhi karena tersangka mengaku merencanakannya sepekan lalu. [Tersangka] terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun,” kata mantan Kabid Humas Polda Jateng ini.

Keterangan dari polisi, pembunuhan Moh. Sofwan terjadi pada Sabtu malam. Kejadian bermula korban datang ke rumah Sulistyono dan memarahi ibunya. Sulistyono juga mengancam menggunakan celurit. Mengetahui kejadian itu, Sulistyono naik pitam dan merencanakan menghabisi nyawa Sofyan.

Dengan mengajak dua temannya, Susilo dan Andre, Sulistyono menyusun rencana pembunuhan. Setelah rencana matang, mereka mendatangi Sofwan dan langsung menyerang korban, membacok kepala, leher korban, dan pinggang sebelah kiri.

Mengetahui korbannya terkapar, para pelaku melarikan diri. Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang, tapi nyawanya tidak tertolong. ”Saya sakit hati ketika ibu saya dimaki-maki dan diancam akan dibunuh oleh Sofwan,” kata Sulistyono dengan tenang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya