SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Pembunuhan Salatiga yang menimpa pemilik Studio Musik JB dilakukan dua anak band yang merasa sakit hati.

Semarangpos.com, SEMARANG Diduga memendam rasa sakit hati, dua pemain band, Andi Achyar Abdillah Kuba, 24, warga Kabupaten Cengkeh Air Kuning I, Merah Siri, Ambon, dan rekannya, RS, nekat menghabisi nyawa pemilik Studio Musik JB Salatiga, Joko Suyanto, 54.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Perbuatan ini dilakukan kedua tersangka seusai bermain musik di studio milik korban di Jl. Cungkup No 277 RT 003/RW 006, Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Salatiga, Senin (18/7/2016) tengah malam. Data yang diperoleh Semarangpos.com dari Humas Polres Salatiga, Selasa (19/7/2016) pagi, menyebutkan peristiwa itu bermula saat kedua pelaku bermain musik di studio milik korban pada Senin malam.

Saat itu, anak korban, Bintang, sebenarnya sudah memilik firasat tidak baik dengan kedua pelaku. Bahkan, Bintang sempat menegur kedua pelaku yang masih bermain musik hingga pukul 22.00 WIB.

Sesaat setelah itu, korban datang ke studionya. Beralasan ada salah satu alat musik yang bermasalah, dua pelaku pun memanggil korban masuk ke ruang studio. Di ruang studio itu pulalah, dua pelaku menghabisi nyawa korban.

Andi Achyar Abdillah Kuba dan RS menusuk Joko Suyanto dengan sebilah pisau yang ditikamkan ke bagian perutnya. Setelah menikam perut korbannya, kedua pelaku langsung keluar dari ruang studio dan memberitahu kepada salah seorang penjaga studio, Sudarmono, 60, jika korban tersengat listrik.

Seusai membohongi penjaga, kedua pelaku itu pun langsung kabur dengan berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio berpelat nomor H 4452 YZ. Sementara itu, korban yang mendapat tusukan di perut bagian kanan sempat melakukan pengejaran kepada kedua tersangka. Namun, karena pendarahan yang cukup parah, korban terjatuh sebelum akhirnya kehilangan nyawa saat dibawa ke RSUD Salatiga.

Berdasar keterangan yang dihimpun polisi, kedua tersangka itu berniat menghabisi korbannya karena merasa sakit hati. Kedua pelaku merasa tersinggung dengan korban karena saat menyewa studio, Sabtu (16/7/2016), merasa diabaikan.

Sementara itu, dalam pelariannya, tersangka Andi berhasil ditangkap oleh aparat Polsek Sidorejo di sekitar Kampung Kemiri. Sedangkan, tersangka RS hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas Sat Resmob Polres Salatiga.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya