SOLOPOS.COM - Tersangka pembunuhan pekerja seks komersial (PSK) AP memperagakan aksi meninggalkan tempat kejadian saat gelar rekonstruksi di depan Hotel Arjuna, Kestalan, Banjarsari Solo, Rabu (23/4). Pembunuhan terjadi di kamar mandi kamar nomor 17 di lantai II hotel tersebut pada Selasa (1/4/2014) lalu. (JIBI/Solopos/Septian Ade Mahendra)

Solopos.com, SOLO — Tersangka pembunuhan pekerja seks komersial (PSK) di Hotel Arjuna, Banjarsari, Agung Purnomo alias Bluk, 19, ternyata selama ini berbohong. Remaja asal Karangasem RT 009/RW 004, Gumpang, Kartasura, Sukoharjo, itu membunuh rupanya lantaran tepergok PSK korbannya, Suprihatin, 31, mencuri telepon selulur (ponsel) milik korban setelah berhubungan badan, Senin (31/4/2014) malam.

Pengakuan tersebut disampaikan Agung kepada penyidik Polresta Solo sesaat sebelum dia bersama barang bukti diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, awal Juli lalu. Adapun bukti seperti, tali sepatu yang digunakan untuk menjerat leher Suprihatin, barang-barang milik korban yang dicuri, dan sebagainya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penyidik melaksanakan pelimpahan tahap II itu setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21). Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro, saat dihubungi Solopos.com, menginformasikan ada hal baru yang didapat penyidik terkait kasus tersebut.

Dia menyampaikan, sebelum diserahkan kepada Kejari Solo, Agung kepada penyidik memberi pengakuan yang berbeda dari sebelumnya. Menurut Agung, kata Guntur, sebenarnya dia membunuh korban yang merupakan warga Sukolilo, Pati, itu karena takut dilaporkan ke polisi. Pasalnya, setelah bersetubuh, Agung tepergok korban mencuri ponsel milik korban.

“Tersangka mengatakan setelah tepergok itu korban mengancam akan berteriak maling dan melaporkan tersangka ke polisi, jika ponsel miliknya tidak dikembalikan. Karena takut akan dilaporkan beneran, tersangka akhirnya membunuh korban saat bersih-bersih diri di kamar mandi dengan cara menjerat leher menggunakan tali sepatu,” beber Guntur mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah.

Sebelumnya remaja itu mengaku membunuh karena kecewa korban mengingkari janji akan memberikan layanan tambahan. Agung menyebut saat negosiasi korban menjanjikan akan memberi layanan ekstra jika dia mau memberi upah Rp100.000. Seusai korban tewas Agung menggondol barang-barang berharga milik korban, seperti kalung, gelang, cincin, dua unit ponsel, dan uang tunai Rp130.000.

Menurut Guntur, perbedaan keterangan tersebut bukan masalah. Hal terpenting adalah pelaku pembunuhan memang benar adalah Agung. Terkait dengan motif hal itu diserahkan kepada tersangka mau berbohong atau tidak. Dengan sendirinya, lanjut Guntur, motif sesungguhnya akan terungkap di persidangan.

“Kalau penyidik yang terpenting pelaku pembunuhannya memang benar dia berdasar alat bukti yang didapatkan,,” imbuh mantan Kabagops Polres Banyumas itu.

Kasipidum Kejari Solo, Fanny Widyastuti, saat dimintai konfirmasi membenarkan pihaknya sudah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti. Dia memutuskan menahan tersangka. Saat ini tersangka dititipkan di Rutan Kelas I Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya