SOLOPOS.COM - Garis polisi terpasang di pintu kamar nomor 17 lantai II Hotel Arjuna, Margo Rejo, Kestalan, Banjarsari, Solo, Selasa (1/4/2014). Di kamar tersebut ditemukan mayat seorang perempuan bernama Suprihatin, 31, yang diduga menjadi korban pembunuhan. (Ardhiansyah Indra Kumala/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Tersangka pembunuhan penjaja seks komersial (PSK), Agung Purnomo alias Bluk, 19, mengaku membunuh korban, Suprihatin [sebelumnya ditulis Supriyatin] alias Yayuk, 31, dengan menjerat leher sebanyak tiga ikatan tali. Warga Karangasem RT 009/RW 004, Gumpang, Kartasura, Sukoharjo, itu nekat membunuh karena korban tidak memberi pelayanan ekstra seperti kesepakatan semula.

Aparat Polresta Solo menggelar tersangka dan barang bukti di Mapolresta Solo, Senin (14/3/2014). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah. Dia kepada wartawan membeberkan kronologi pembunuhan yang dilakukan tersangka, Selasa (1/4/2014) dini hari lalu. Peristiwa nahas itu bermula ketika Agung mengencani korban.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebelum masuk ke kamar No. 17 lantai II Hotel Arjuna, Banjarsari, Solo, keduanya membuat kesapakatan tertentu. Namun, Agung sesuai berhubungan badan belum merasa puas. Dia meminta korban memberi pelayanan ekstra. Namun, permintaan Agung ditolak korban. Oleh karena itu tersangka kecewa.

“Lalu mereka masuk ke kamar mandi untuk bersih-bersih diri. Tapi rupanya tersangka sebelumnya sudah membawa seutas tali sepatu yang diambil dari sepatu sebelah kanan. Saat korban jongkok tersangka langsung menjerat leher korban dari belakang,” urai mantan Kapolres Bima, NTB itu.

Menurut pengakuan tersangka, lanjut dia, tersangka kali pertama menjerat leher korban dengan dua ikatan. Beberapa lama kemudian korban tak berdaya. Aksi tersangka tak berhenti sampai di situ. Tersangka menambahkan satu ikatan lagi ke leher korban dan mengencangkan jeratan. Hal itu untuk memastikan agar korban benar-benar tewas. Setelah itu tersangka menggondol barang berharga milik korban, seperti kalung, gelang, cincin, dua unit ponsel, dan uang tunai Rp130.000. selanjutnya tersangka kabur.

“Suatu ketika tersangka menjual perhiasan korban di toko emas. Saat itu lah tersangka mengetahui perhiasan itu bukan emas. Tersangka pun lalu membuang barang-barang itu,” imbuh Iriansyah didampingi Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro.

Sementara itu, Agung kepada wartawan mengaku tertarik menggunakan jasa korban setelah dirinya melihat korban di depan Hotel Arjuna. Dia selanjutnya bertransaksi dengan korban. Menurut dia, korban berjanji memberi pelayanan memuaskan kepadanya, termasuk memberi layanan ekstra. Tetapi, kata dia, saat meminta berhubungan badan untuk kali kedua korban menolak. Dia pun sangat kecewa dan secara spontan membunuh korban.

“Tarifnya hanya Rp100.000 dan bisa memberi pelayanan memuaskan. Tapi dia [korban] ingkar janji,” aku Agung. Dia melanjutkan, kala itu birahinya sudah tak tertahankan. Dia mengaku sudah sering jajan atau menggunakan jasa PSK. Untuk melampiaskan hasratnya itu Agung mencari PSK di Hotel Arjuna.

Seperti diketahui, Agung ditangkap aparat Polresta Solo di dekat sebuah SD di Gumpang, Kartasura, Sabtu (12/4/2014) pukul 18.00 WIB. Pada kesempatan itu polisi juga menggeledah rumahnya dan menyita sejumlah barang bukti, seperti dua unit ponsel yang milik korban, sepasang sepatu yang salah satu tali sepatunya digunakan untuk membunuh korban. Tak sekadar itu, polisi juga menyita pakaian yang diduga dikenakan pelaku saat beraksi dan satu unit Honda Scoopy berpelat nomor AD 3456 SZ yang digunakan pelaku saat mengencani korban.

Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan matinya seseorang. Ancaman pidana penjara pemidanaan tersebut sama, yakni penjara maksimal 15 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya