SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo Kombes Pol Iriansyah, (membawa barang bukti) dalam sebuah gelar perkara beberapa waktu lalu. (JIBI/Solopos/Septian Ade Mahendra/dok)

Solopos.com, SOLO—Tersangka pembunuhan penjaja seks komersial (PSK), Agung Purnomo, 19, saat mengeksekusi korban, Suprihatin alias Yayuk, 32, di kamar No. 17 lantai II Hotel Arjuna, Banjarsari, Solo, Selasa (1/4/2014) lalu, ternyata ada yang menunggu dirinya. Warga Karangasem, Gumpang, Kartasura, Sukoharjo itu ditunggu temannya, Ilyas, 19, di tempat parkir hotel setempat.

Fakta tersebut terungkap dalam rekonstruksi atau reka ulang yang digelar di tempat kejadian perkara, Rabu (23/4/2014), pukul 10.00 WIB. Informasi yang dihimpun solopos.com, pada kesempatan itu Agung memeragakan 40 adegan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro. Hadir pula jaksa penuntut umum (JPU), Suraya, dan penasihat hukum bagi tersangka, Suparno Hadi Saputro.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain tersangka, penyidik Polresta Solo juga menghadirkan teman Agung, Ilyas. Teman sekaligus tetangga Agung itu diketahui merupakan orang yang diajak Agung mem-booking korban tak jauh dari SPBU Balapan, beberapa lama sebelum Suprihatin ditemukan tewas dalam kondisi telanjang di kamar mandi hotel. Namun, Ilyas diketahui tak ikut masuk ke kamar hotel tempat Agung dan Suprihatin berkencan. Dia hanya menunggu Agung sambil menjaga motor yang digunakan mereka, Honda Scoopy berpelat nomor AD 3456 SQ, hingga Agung keluar dari hotel.

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro, kepada wartawan mengatakan Ilyas dalam penyidikan hanya sebagai saksi. Berdasar hasil pemeriksaan, kata dia, semula Ilyas tidak mengetahui jika dirinya diajak Agung mencari PSK. Dia mengetahui Agung bersama perempuan setelah diajak ke hotel. Menurut Guntur, kala itu Ilyas tidak ikut masuk dan hanya menunggu Agung di tempat parkir sampai Agung keluar hotel.

“Yang bersangkutan hanya saksi. Saat kejadian tidak mengetahui apa pun. Tapi dia tahu saat Agung bertransaksi dengan korban,” jelas Guntur mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah.

Dia melanjutkan, rekonstruksi digelar untuk menyinkronkan antara pengakuan tersangka dengan fakta di lapangan. Diinformasikan Guntur, adegan demi adegan yang diperagakan Agung sama dengan keterangan, baik dari awal, saat eksekusi, dan setelah eksekusi.
Sementara itu, pengacara tersangka, Suparno, saat ditemui solopos.com mengatakan kliennya telah mengakui perbuatannya. Dia berharap kasus itu dapat segera disidangkan agar proses hukum bisa cepat selesai.

Ditanya mengenai rekonstruksi Suparno mengatakan adegan yang diperagakan Agung telah sesuai pengakuan.
Seperti diketahui, Agung mengaku membunuh Suprihatin dengan cara menjerat leher dengan tiga ikatan tali sepatu. Remaja itu nekat membunuh lantaran merasa kecewa dengan pelayanan korban yang tak memuaskan. Korban dikatakan Agung mengingkari kesepakatan saat transaksi. Suprihatin kepada dia menyatakan mau memberi layanan ekstra. Tetapi, ketika Agung meminta layanan tambahan seusai berhubungan intim korban tidak menuruti. Hingga akhirnya saat Suprihatin berada di kamar mandi sedang bersih-bersih diri Agung menjerat lehernya dari belakang.

Dia ditangkap aparat Polresta Solo di dekat sebuah SD di Gumpang, Kartasura, Sabtu (12/4) pukul 18.00 WIB. Pada kesempatan itu polisi juga menggeledah rumahnya dan menyita sejumlah barang bukti, seperti dua unit ponsel yang milik korban, sepasang sepatu yang salah satu tali sepatunya digunakan untuk membunuh korban. Tak sekadar itu, polisi juga menyita pakaian yang diduga dikenakan pelaku saat beraksi dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat mengencani korban.

Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan matinya seseorang. Ancaman pidana penjara pemidanaan tersebut sama, yakni penjara maksimal 15 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya