SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KENDARI — Polisi menangkap pelaku pembunuhan Abu Saila alias Aditia yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pariwisata Sultra dan presenter TVRI di Kendari. Pelaku yang merupakan rekan korban itu pun mengakui perbuatannya.

Kapolres Kendari, AKBP Jemy Junaidi, mengatakan pelaku dengan inisial AS, 29, merasa sakit hati kepada korban. “Motif pelaku sakit hati, pernah dilecehkan,” terang Jemy, kepada wartawan, Minggu (21/7/2019).

Promosi Sukomulyo Gresik Pemenang Desa BRILiaN Kategori Pengembangan Wirausaha Terbaik

Dia menjelaskan pelaku diduga sudah merencanakan pembunuhan kepada korban. Pasalnya, saat dijemput oleh korban, pelaku sengaja membawa pisau karena mengingat kejadian dulu yang — menurut klaim pelaku — pernah dilecehkan korban. “Dilecehkan, tapi yang lain-lain itu masih dalam proses pemeriksaan. Iya, kemungkinan direncanakan,” tukasnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Polisi menangkap pelaku pembunuhan presenter TVRI di Kendari, Sultra, Abu Saila alias Aditia. Pelaku berinisial AS, 29, ditangkap saat berada di rumah tempat dia indekos. Rupanya, pelaku tak lain adalah teman korban sendiri.

“AS ditangkap oleh tim Buser 77, dalam kurun waktu kurang dari 12 jam,” kata Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaedi, Minggu (21/7/2019).

AS ditangkap di rumah indekos di Jl Abunawas, Kota Kendari, Minggu sore ini. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres untuk menjalani pemeriksaan. “Sekarang pelaku sudah diamankan di Polresta Kendari,” ungkapnya.

Jemy mengatakan pelaku tidak lain adalah teman korban. Dari hasil pengembangan polisi, pada Sabtu malam (20/7/2019), korban menelepon dan mengajak pelaku keluar bersama. Korban kemudian menjemput pelaku menggunakan mobil pribadi.

Saat jalan bersama dengan Aditia, AS menjalankan aksinya dengan mengeksekusi korban menggunakan pisau di dalam mobil. Akibat perbuatannya, pelaku diancam hukuman 20 tahun penjara dan dikenakan pasal 338 KUHP.

Korban Abu Saila ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di selokan tidak jauh dari badan jalan oleh warga sekitar lokasi yang hendak membuang sampah. Karena takut, warga tersebut menceritakan temuannya itu kepada warga lain sebelum melapor ke kepolisian. Kapolres mengatakan korban diduga meninggal dunia akibat pembunuhan. Hal itu diperkuat adanya bukti-bukti fisik di tubuh korban.

“Dilihat dari kondisi fisik korban, dugaan awal itu pembunuhan, karena ada luka tusukan robek diperut, didahi dan ditangan, tapi kami masih akan melakukan penyelidikan,” ujar Jemi Junaedi, Minggu (21/7/2019) di Kendari.

Jemi juga menerangkan, sebelum kejadian tersebut, istri korban sempat memberikan laporan kehilangan kepada Polsek Baruga dan diteruskan di Polres Kendari.

“Memang benar pada pukul 20.00 Wita kami menerima laporan kehilangan dari keluarga korban. Istri korban melaporkan atas kasus kehilangan pada Polsek Baruga dan diteruskan ke Polres Kendari dan dilakukan pencarian tadi pagi untuk memonitor keberadaan korban,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya