<p><b>Semarangpos.com, SEMARANG —</b><span> Aparat kepolisian telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus pembunuhan pemandu karaoke (PK) cantik, Ayu Sinar Agustin alias Ninin, 23, di kawasan prostitusi Sunan Kuning, Kampung Argorejo RT 003/RW 004, Kelurahan Kalibanteng Kulon, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Kamis (13/9/2018).</span></p><p dir="ltr"><span>Ninin ditemukan tewas di kamar tempatnya bekerja di Wisma Mr. Classic, sekitar pukul 14.00 WIB. Ia ditemukan oleh pekerja kebersihan, Nur. </span></p><p dir="ltr"><span>Saat ditemukan Ninin sudah dalam kondisi tak bernyawa. Tubuhnya terlentak kaku tanpa busana dan hanya berselimut kain.</span></p><p dir="ltr"><span>Kapolsek Semarang Barat, Kompol Doni Listiyanto, mengatakan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain memeriksa TKP, tim Inafis Polrestabes Semarang juga memeriksa tubuh perempuan berwajah cantik itu.</span></p><p dir="ltr"><span>“Secara kasat mata, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Oleh karena itu, kami akan lakukan visum. Semoga ada titik terang,” ujar Kapolsek.</span></p><p dir="ltr"><span>Doni menambahkan selain melakukan olah TKP, pihaknya juga menanyai beberapa saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa PK Sunan Kuning itu.</span></p><p dir="ltr"><span>“Empat orang saksi sedang kami mintai keterangan. Empat orang saksi itu merupakan rekan sesama pemandu karaoke serta pengelola wisma,” terang Doni.</span></p><p><strong><i><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</i></strong></p>
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda