SOLOPOS.COM - Tersangka pembunuhan di Kaliworo, Manisrenggo, Heru Prasetyo (dua dari kiri) saat berada di Mapolres Klaten, Kamis (29/4/2021). Heru Prasetyo tega membunuh tetangga sekaligus teman kecilnya karena sakit hati. (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopoals.com, KLATEN - Jajaran Polres Klaten mengungkap kasus pembunuhan di tanggul Kaliworo, Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo, Klaten. Insiden itu bermula dari tersangka Heru Prasetyo yang menaruh sakit hati dengan ucapan yang disampaikan teman sekaligus tetangganya, Fatkhan Nur Risqiyan.

Heru sudah memendam amarah dari pagi hingga malam hari sebelum akhirnya menghabisi Fatkhan Nur Risqiyan di tanggul Kaliworo, Dukuh Kedusan, Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo, Selasa (27/4/2021) malam.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal itu diungkapkan Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, saat jumpa pers di Mapolres setempat, Kamis (29/4/2021). Tersangka pembunuhan yang telah ditangkap polisi merupakan teman mendiang Fatkhan sejak kecil. Heru juga bertetangga dengan mendiang Fatkhan.

Baca Juga: Miss Universe India 2020 Sempat Positif Corona

Heru Prasetyo, 25, warga Tegalrejo RT 009/004, Desa Kadilajo, Kecamatan Karangnongko bekerja di Wedang Kopi Prambanan. Sedangkan, mendiang Fatkhan Nur Risqiyan sempat bekerja di toko listrik di Srago, Klaten Tengah.

"Jadi pelaku ini tetangga korban. Teman korban sejak kecil. Motif pelaku tega membunuh tetangga sekaligus temannya karena sakit hati. Pelaku sering diejek, diolok-olok, dikatai lemah, sakit-sakitan, dan difitnah memiliki utang [Rp4 juta]," kata Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu.

"Korban [mendiang Fatkhan Nur Risqiyan] pernah menyampaikan ke ibu pelaku soal utang itu [sehingga ibu pelaku sempat memarahi tersangka]. Lantaran sakit hati yang memuncak [sejak Selasa (27/4/2021) pagi], Heru Prasetyo langsung menyusun rencana pembunuhan. Pengakuan tersangka, yang punya utang adalah korban," lanjutnya.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengatakan tersangka tega membunuh teman sekaligus tetangganya secara keji karena sudah tersulut emosi sejak, Selasa (27/4/2021) pagi. Saat itu, tersangka dan mendiang Fatkhan Nur Risqiyan sempat bertemu. Di pertemuan itu, mendiang Fatkhan Nur Risqiyan menyuruh tersangka membeli pil penenang.

"Lantaran disuruh itulah, emosi tersangka memuncak. Itu ditambah emosi sebelumnya yang sering diolok-olok dan difitnah. Jadi, emosinya tersangka sudah memuncak sejak pagi hari. Hingga malam harinya tega membunuh. Antara tersangka dan mendiang Fatkhan Nur Risqiyan susah tidur. Sehingga, mereka sering mengonsumsi pil penenang. Bahkan, sebelum melakukan pembunuhan tersangka mengkonsumsi pil penenang jenis Yarindo sebanyak tiga kali," katanya.

Baca Juga: Lagi Asyik Main Long Bumbung, 5 Bocah di Gatak Sukoharjo Didatangi Polisi

Tersangka pembunuhan di tanggul Kaliworo Manisrenggo, Klaten, Heru Prasetyo, mengaku tega membunuh temannya karena sakit hati. Tersangka menyayat bagian leher dengan pisau dapur sebanyak satu kali.

"Saya sering diolok-olok. Saya sering dikatai lemah. Begitu dia datang di lokasi kejadian, saya langsung menyayat bagian lehernya. Saat itu, dia [korban pembunuhan] tak melawan sama sekali. Setelah pembunuhan itu, saya menyesal," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya