SOLOPOS.COM - Ilustrasi Penembakan Misterius di Tangerang Selatan. (Detik.com)

Solopos.com, Jakarta — Polisi menangkap tiga pelaku pembunuhan paranormal, A, 43, di Pinang, Kota Tangerang. Polisi menyebut salah satu tersangka merencanakan pembunuhan itu karena cemburu korban berselingkuh dengan istrinya.

Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus pembunuhan A. Pelaku menghabisi nyawa A dengan cara ditembak. Polisi menyebut penembakan diotaki tersangka Matum, 42.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan tiga tersangka ditangkap dalam kasus itu. Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing sebagai perencana hingga eksekutor.

Baca Juga: Positif Covid-19, 72 Siswa SMA Negeri 2 Cilacap Batal Jumpa Jokowi

“Saudara M (Matum) ini yang menginisiator kejadian. Dia aktor intelektualnya. Hari Kamis (23/9/2021) siang lalu kami amankan yang bersangkutan di daerah Serang, Banten. Pada saat yang bersangkutan ada di rumah makan,” ujar Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta seperti dikutip dari detikcom, Selasa (28/9/2021).

Polisi melanjutkan penyelidikan hingga Senin (27/9) berhasil menangkap dua pelaku lain. Keduanya, Kusnadi Dwi Handoko, 28, dan Saripudin, 28. Polisi menyebut peran mereka eksekutor dan joki.

“Kemarin tanggal 27 (September) baru kami amankan lagi dua orang tersangka. Yang pertama Saudara K (Kusnadi). Jadi Saudara K ini eksekutor yang menembak korban. Bersamaan itu juga kami amankan di tempat yang sama di daerah Serang, Saudara S (Saripudin). Ini perannya joki yang menunggu di luar,” jelasnya.

Baca Juga: Positif Covid-19, 72 Siswa SMA Negeri 2 Cilacap Batal Jumpa Jokowi

Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lainnya berinisial Y, 27. Y merupakan perantara atau “penyedia jasa” eksekutor untuk Matum. Dia dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Yusri mengungkap motif penembakan sehingga menyebabkan A meninggal. Salah satu tersangka, yakni Matum cemburu karena istrinya, MY, diduga berselingkuh dengan A. Perselingkuhan itu diduga terjadi sejak 11 tahun lalu atau 2010.

“Bahwa korban ini memang bekerja sudah hampir 20 tahun sebagai paranormal. Sering mengobati orang, juga paranormal. Rasa dendam ini karena dugaan kejadian sekitar tahun 2010. Saat itu istri M berobat kepada korban. Mau pasang susuk, tetapi yang terjadi korban (MY) disetubuhi,” ujar Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Matum diduga memendam dendam selama bertahun-tahun. Dendan itu berawali dari Matum menemukan pesan dari seseorang pada handphone istrinya. Matum mencurigai istrinya berselingkuh. Bahkan, Matum mendesak istrinya mengakui perselingkuhan itu.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo Lintas Provinsi di Umbulharjo

“Kemudian istrinya disuruh ngaku. Belum ada pengakuan. Matum mengancam akan menceraikan istrinya jika tidak mengaku. Namun MY malah meminum racun hingga dibawa ke Rumah Sakit Mayapada, Kota Tangerang,” tutur dia.

Matum dan istrinya kemudian menunaikan ibadah haji pada 2019. Selesai melaksanakan tawaf di depan Ka’bah, Matum mengeluarkan Alquran dan meminta istrinya bersumpah bahwa tidak melakukan perzinaan.

Istri Matum mengaku telah berzina dengan A di sebuah hotel melati di Serpong, Tangerang Selatan. Singkat cerita, pada 30 Juli 2021, Matum berkenalan dengan tersangka Y (DPO). Dalam pertemuan itu, Matum meminta Y mencarikan orang yang mau membunuh korban.

Baca Juga: Objek Wisata di Wonogiri Masih Tutup, Pengunjung Nekat

Y membawa dua eksekutor, yakni Kusnadi dan Saripudin. Mereka sanggup membunuh korban dengan permintaan imbalan sejumlah uang.

“DPO inisial Y ini penghubung untuk mencari eksekutor. Bayarannya Rp60 juta. Rinciannya Rp50 juta untuk eksekutor dan Rp10 juta untuk Y selaku penghubung,” tutur Yusri.

Polisi memberikan ultimatum kepada Y agar menyerahkan diri. “Kami kasih waktu 3 x 24 jam untuk menyerahkan diri. Kami sudah tahu identitasnya. Kami akan terus mengejar yang bersangkutan,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya