Solopos.com, SOLO -- Andreas Kurniawan, warga Gentan, Baki, Sukoharjo, harus mendekam di penjara selama 3,5 tahun setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan di Mangkubumen, Solo, Agustus 2019 lalu.
Vonis kasus pembunuhan berlatar perselingkuhan itu dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Solo, Januari 2020 lalu.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Dalam putusan itu, hakim menyebutkan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu subsider.
Positif Virus Corona Boyolali Tambah 1 Jadi 20 Orang, Sambi Masuk Zona Risiko Sangat Tinggi
Dalam kasus pembunuhan di Mangkubumen, Solo, itu, Andreas menusuk Bunto Tanoe, warga Grogol, Sukoharjo, lantaran marah istrinya berselingkuh dengan pria tersebut. Bunto kemudian meninggal dunia akibat tusukan pisau Andreas.
Baik Andreas selaku terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima putusan hakim itu dan tidak naik banding.
"Terdakwa maupun JPU sama-sama menerima vonis yang dijatuhkan hakim," ungkap Pejabat Humas PN Solo, Azhariyadi, kepada Solopos.com, Selasa (19/5/2020) siang.
Tak Hanya Salat Id di Rumah, Warga Klaten Juga Diimbau Tak Saling Berkunjung Saat Lebaran
Menurutnya, putusan atas kasus pembunuhan di Mangkubumen, Solo, itu dikeluarkan pada awal Januari 2020 lalu. Majelis Hakim yang memimpin jalannya sidang diketuai Djamaluddin serta hakim anggota Arie Winarsih dan Nurul Hidayah.
Cinta Segitiga
Sebelumnya, Andreas Kurniawan ditangkap polisi seusai menusuk Bunto Tanoe di Turisari, Mangkubumen, Banjarsari, Solo, pada Kamis (22/8/2019). Bunto meninggal dunia akibat kejadian itu.
Kasus pembunuhan di Mangkubumen, Solo, itu dilatarbelakangi cinta segitiga. Istri Andreas berselingkuh dengan Bunto Tanoe.
Siap-Siap! Toserba Luwes Wonogiri Bakal Dibuka Lagi
Andreas yang mengetahui hal itu marah apalagi saat mengetahui istrinya sedang bersama Bunto di salah satu warung makan. Andreas mendatangi keduanya kemudian sang istri mengajaknya pulang ke rumah.
Dalam perjalanan ke rumah orang tua istrinya di Turisari, Mangkubumen, Andreas mengambil pisau dari salah satu warung makan lalu diselipkan di celananya.
Andreas memasuki rumah mertuanya melalui pintu belakang. Di dalam dia melihat Bunto duduk di kursi. Secara spontan, Andreas memaki Bunto hingga Bunto langsung berdiri karena tidak terima dimaki.
Merasa Dipelintir, Yuri Bantah Tak Umumkan Lagi Kasus Covid-19
Seketika Andreas menusuk perut sebelah kiri Bunto hingga luka-luka lantas Andreas membawanya ke rumah sakit bersama mertuanya.
Di rumah sakit, Andreas sempat meminta maaf kepada Bunto. Lalu karena panik dan kebingungan, Andreas kabur ke Semarang. Dia tertangkap di salah satu hotel di Semarang tak lama kemudian.