SOLOPOS.COM - Ilustrasi tersangka (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com SOLO — Dua warga Kadipiro ditangkap polisi terkait penganiayaan berujung maut terhadap dua mahasiswa universitas swasta Solo dan Jogja di Kadipiro, Solo, Minggu (24/8/2014) pagi. Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro, mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol. Iriansyah berjanji melakukan gelar tersangka, Senin (25/8/2014) ini.

Sebelumnya, Wakasatreskrim Polresta Solo, AKP Ari Sumarwono, mengonfirmasi bahwa dua korban penganiayaan berujung maut itu adalah mahasiswa universitas swasta di Solo dan Jogja. Korbannya adalah Danang Rusbyantoro, 24, mahasiswa Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo dan Arga Ganendra Patra Mahadi, 24, mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Jogja.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti diberitakan Solopos.com, penganiayaan berujung maut itu terjadi tak jauh dari tempat indekos Danang. Tempat kejadian perkara penganiayaan berujung maut itu adalah di Jl. Kalingga Utara, Kampung Kadipiro, RT 008/RW 004, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

Ekspedisi Mudik 2024

Danang Rusbyantoro adalah warga Gumantar RT 008/RW 004, Pelemgadung, Karangmalang, Sragen. Ia ditemukan warga tersungkur di tanah dengan dua luka bacok di punggung, satu luka bacok di kepala, dan dua luka tusuk di dada. Nyawanya melayang, diduga karena kehabisan darah. Mayatnya kini diautopsi di Laboratorium Medikolegal dan Forensik Kedokteran RSUD dr. Moewardi, Solo.

Sedangkan Arga Ganendra Patra Mahadi adalah warga Plumbungan Indah RT 028/RW 008, Karangmalang, Sragen. Saat ini, ia dirawat intensif di RS Brayat Minulya. Ia terluka parah di tangan kiri. Tangan pemuda itu hampir putus diduga akibat ditebas senjata tajam (sajam).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com dari berbagai sumber, aparat Polresta Solo menangkap dua lelaki warga sekitar tempat kejadian yang diduga kuat sebagai pelaku, beberapa jam setelah peristiwa. Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro, saat dihubungi Solopos.com mengakui jajarannya telah menangkap dua orang yang diduga pelaku penganiayaan, Lu dan As.

Menurut mantan Kabagops Polres Banyumas itu, keduanya merupakan warga sekitar lokasi. Keduanya, menurut Kompol Guntur mengaku menganiaya korban karena sakit hati. Namun, alasan sakit hati Lu dan As itu masih didalami polisi.

Sebelumnya sempat beredar spekulasi penganiayaan itu terkait dengan pentas di kampung setempat.  Namun, sejauh ini spekulasi itu tak terbukti. “Semalam [Sabtu 23/8] memang ada pentas di kampung. Tapi acaranya lancar dan korban tidak menghadiri acara kok,” ujar Yanto, 42, salah seorang pengurus RT setempat.

Sementara itu, korban selamat, Ganindra, belum dapat ditemui. Salah seorang petugas pengamanan RS Brayat Minulya tempat dia dirawat meminta Solopos.com kembali Senin ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya