SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (JIBI/Solopos/Dok.)

Pembunuhan Madiun melibatkan seorang guru salah satu SMP negeri di Kota Madiun.

Madiunpos.com, MADIUN – Sri Winarni, 54, seorang pegawai negeri sipil (PNS) warga Perumnas Manisrejo 2 Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi. Sri Winarni yang sehari-harinya bekerja sebagai guru di salah satu SMP negeri Kota Madiun itu melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya hingga berujung maut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasat Reskrim Polresta Madiun, AKP Tatang P. Panjaitan mengatakan SW ditetapkan tersangka sejak Jumat (14/8/2015) lalu, karena terbukti secara sah melakukan KDRT terhadap suaminya, Sukirno, 62, yang merupakan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkab Madiun.

Menurut AKP Tatang, sebelum berujung maut, korban dan tersangka sering terlibat adu mulut dan kekerasan. “Berdasarkan keterangan tetangga korban maupun anaknya, sering terjadi percekcokan dan kekerasan, sebelum akhirnya korban meninggal. Dan berdasarkan keterangan orang-orang di lingkungannya, insiden itu tidak hanya terjadi malam itu saja,” ungkap AKP Tatang, Selasa (18/8/2015).

AKP Tatang menyatakan polisi juga melakukan serangkaian pemeriksaan dan autopsi terhadap jasad korban untuk mengetahui penyebab kematian Sukirno. Hasilnya, diketahui ada penggumpalan darah 100 cc disertai pembuluh darah otak melebar serta patah tulang rawan jakun kanan akibat benturan benda keras.

Dipukul High Hill
Berdasarkan pengakuan tersangka kepada polisi, alat yang digunakan untuk memukul korban adalah sepatu hak tinggi (high hill) warna hitam. Bahkan untuk menguatkan alat bukti, polisi telah mengundang dokter spesialis jiwa dari RSUD dr. Suroto Ngawi yang salah satu hasilnya menyebutkan tersangka memiliki sifat temperamental.

“Kami sudah undang dokter jiwa untuk memeriksa psikologi tersangka, dan hasilnya tersangka ini tidak mengalami gangguan jiwa berat, memiliki sifat dasar temperamen, pandai, dan faktor kebohongaannya tinggi,” katanya.

AKP Tatang menjelaskan dua alat bukti yang menguatkan polisi dalam menetapkan Sri Winarni sebagai tersangka, yakni dua kali memukul korban dengan sepatu hak tinggi sehingga kala mengenai bagian mata kanan korban mengakibatkan memar dan bengkak. Selanjutnya, kekerasan fisik lain yang dilakukan Sri Winarni adalah menggigit tangan kanan, pundak kanan, dan dada korban secara berulang-ulang mengakibatkan luka memar dan bengkak melingkar menyerupai bentuk gigi secara keseluruhan. Selanjutnya juga terjadi aksi saling berebut gunting hingga menyebabkan leher korban lecet 6 cm.

AKP Tatang menilai Sri Winarni telah melanggar Pasal 44 ayat (3) junto Pasal 5 subsider Pasal 44 ayat (2) junto Pasal 5 UU No. 23/2004 junto pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara atau denda maksimal Rp45 juta. Saat ini, tersangka beserta barang bukti seperti beberapa sample diduga darah yang diambil dari tempat kejadian perkara (TKP), sebuah sepatu hak tinggi, sebuah gunting, serta sejumlah pakaian milik korban dan tersangka diamankan polisi guna penyelidikan lebih lanjut.

Sempat Dilerai Polisi
Sukirno ditemukan meninggal dunia Rabu (12/8/2015) pukul 19.30 WIB di kamar lantai II rumahnya, Jl. Dite Manis 17 RT 042/RW 011, Perumnas 2 Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Sebelum Sukirno ditemukan meninggal dunia, warga setempat mendengar suami istri tersebut bertengkar hebat , Selasa (11/8/2015). Warga sempat melaporkan pertengkaran itu ke aparat polsek setempat sehingga anggota polsek pun datang dan melerai mereka. Nyatanya, keesokan harinya Sukirno ditemukan meninggal dunia dengan wajah lebam dan mulut mengeluarkan busa. (Julian Tondo Wisudo/JIBI/Madiunpos.com)

 

KLIK DI SINI untuk Berita Lain KDRT Maut
Suami Tewas, Guru Tersangka KDRT Dinonaktifkan
KDRT Maut Guru SMPN Madiun Direkonstruksi, Warga Berjubel

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya