SOLOPOS.COM - Ilustrasi penikaman (JIBI/Solopos/Dok.)

Pembunuhan di Kafe Lobby Kudus, berkasnya bakal dilimpahkan ke Subdenpom Pati.

Semarangpos.com, KUDUS — Kasus dugaan pembunuhan di Kafe Lobby, Jl. Lingkar Kudus, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng) yang melibatkan tentara bakal dilimpahkan berkasnya ke Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Pati.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penanganan kasus pembunuhan Kudus itu selanjutnya bakal ditangani Dempom Pati. “Pelaku yang merupakan anggota TNI aktif itu, memang sudah diamankan,” kata Kapolres Kudus AKBP Andy Rifai di Kudus, Kamis (29/12/2016).

Karena pelakunya merupakan anggota TNI dan terlibat pidana umum, maka penanganan kasusnya lebih lanjut diserahkan ke Subdenpom Pati. Kapolres Kudus mengatakan keterangan dari sejumlah saksi serta tahapan rekonstruksi juga sudah dipenuhi, sehingga nantinya bisa segera dilimpahkan ke polisi militer.

Ekspedisi Mudik 2024

Pelakunya, sambung Kapolres Andy, diamankan juga di Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0722/ Kudus. Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, kasus perkelahian yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia itu berawal ketika pelaku dan korban sama-sama berkunjung ke Kafe Lobby, Rabu (28/12/2016).

Saat itu, lanjut dia, pelaku yang ditemani pemandu lagu ketika selesai berkaraoke terlibat cekcok dengan korban bernama Zaenal Arifin, warga Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kudus, Jateng karena mencolek temannya hingga berteriak. Perang mulut itu berlanjut ke perkelahian fisik hingga akhirnya satu korban bernama Zaenal Arifin tertusuk senjata tajam.

Zaenal Arifin sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Loekmono Hadi Kudus sebelum akhirnya meninggal dunia. Karena antara korban dengan pelaku tidak saling kenal, polisi menyimpulkan perkelahian tersebut memang terjadi secara spontan yang berawal dari percekcokan.

Komandan Kodim 0722 Kudus Letnan Kolonel Czi. Gunawan Yudha Kusuma membenarkan bahwa anggotanya yang diduga terlibat perkelahian hingga akhirnya mengakibatkan seseorang meninggal dunia memang ditahan di Markas Kodim Kudus. “Hanya saja, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani perawatan,” ujarnya.

Menurutnya, anggotanya yang berinisial T itu mengalami luka pada kepala bagian belakang dan punggung karena sempat dikeroyok tujuh orang, termasuk korban. T bahkan sempat diinjak-injak oleh para pengeroyoknya.

Untuk penyelesaian kasus hukumnya, kata dia, akan diserahkan ke Subdenpom Pati. “Persidangannya belum bisa dipastikan, apakah digelar di Pati atau di Semarang,” ujarnya.

Ia berharap, kasus serupa tidak terulang kembali, karena peristiwa tersebut dimungkinkan yang pertama kali terjadi di Kudus. “Kami minta maaf kepada masyarakat menyusul adanya peristiwa tersebut,” ujarnya.

Sempat diberitakan media massa lokal sebelumnya, perkelahian yang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia itu diperkirakan terjadi pada Rabu (28/12/2016) pukul 04.00 WIB. Korban meninggal dunia sekitar pukul 07.00 WIB setelah sempat menjalani perawatan medis.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya