SOLOPOS.COM - Foto paspor Siti Aisyah, WNI yang terlibat pembunuhan Kim Jong Nam. (Istimewa)

Siti Aisyah mengaku diperdaya dengan dalih sedang melakukan reality show.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir memastikan paspor Indonesia yang dimiliki Siti Aisyah, Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam di Malaysia adalah asli.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ya, paspornya asli, dan dia WNI,” kata Fachir di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, seperti dilansir Kantor Berita Antara, Jumat (18/2/20217).

Ekspedisi Mudik 2024

Ia menjelaskan hingga kini hanya dua data itu yang baru didapatkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia. “Terkait ada keterlibatan WNI lain atau (Siti) ada hubungannya dengan agen luar, kami belum tahu itu,” tegas Fachir.

Menurut dia, saat ini KBRI sedang fokus membuka akses konsuler untuk dapat dipertemukan dengan Siti Aisyah dan memberikan pendampingan, agar hak-hak hukumnya terlindungi. “Saat ini belum bertemu, tapi mestinya diberikan akses ya, karena ini menyangkut warga negara kita,” tuturnya.

“Ketika seorang warga negara asing terkena kasus hukum, maka sebenarnya kewajiban negara penerima menyampaikan pada perwakilan. Tapi sejak kemarin staf KBRI sudah ke Selangor kok,” kata Fachir.

Selain mengutus staf KBRI ke Malaysia, Kementerian Luar Negeri juga terus berkomunikasi dengan otoritas Malaysia yang masih mendalami kasus pembunuhan abang tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un itu.

Dikutip dari laporan Reuters, Selasa (14/2/2017), Kim Jong Nam, 45, dibunuh oleh dua perempuan yang memercik wajahnya dengan zat kimia di terminal keberangkatan Bandara Internasional Kuala Lumpur 2, Senin (13/2/2017) sekitar pukul 09.00, saat akan berangkat ke Makau.

Kedua perempuan itu kemudian masuk ke taksi dan melarikan diri. Salah satu perempuan bernama Siti Aisyah, ditangkap di bandara pada Rabu (15/2/2017) saat mencoba keluar dari Malaysia dengan menggunakan pesawat.

Kepala Satuan Diraja Polisi Malaysia, Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar, sebagaimana dikutip The Star, Kamis, mengatakan wanita dengan paspor Indonesia itu ditangkap Kamis pukul 02.00 waktu setempat.

Sementara perempuan satunya, yang berusia 29 tahun, memegang dokumen perjalanan Vietnam dengan nama Doan Thi Huong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya