Pemerintah Indonesia tidak ingin terlibat urusan Korut dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam di Malaysia.
Solopos.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan pemerintah Indonesia menunggu proses hukum Siti Aisyah di Malaysia. Namun, dia menegaskan Indonesia tidak ingin terlibat dalam urusan Korea Utara yang sedang memanas dengan Malaysia.
Promosi Hari Ini Jadi Cum Date Dividen Saham BBRI, Jangan Ketinggalan THR dari BRI
Seperti diketahui, Siti Aisyah bersama warga negara Vietnam, Doan Thi Huong ditangkap oleh Kepolisian Malaysia karena diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam di Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Senin (13/2/2017) lalu. “Kita tinggal menunggu saja proses hukumnya,” katanya, Kamis (23/2/2017).
Adapun, JK menegaskan bahwa Indonesia tidak terlibat dalam urusan politik Korea Utara. Pemerintah hanya ingin memastikan Siti Aisyah mendapatkan pendampingan hukum terkait statusnya saat ini sebagai tersangka.
“Ya kita tidak terlibat di situ dalam artian secara politik. Kalau korea utara jelas politis, jadi selalu akan bertentangan,” ujarnya. Baca juga: Tersangka Pembunuh Kim Jong-nam Pernah Ikut Vietnam Idol.
Malaysia memperpanjang proses investigasi selama tujuh hari ke depan setelah tujuh hari ini menggelar investigasi. Masa investigasi diperpanjang karena belum cukup bukti dikumpulkan.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Korea Utara di Malaysia, Rabu (22/2/2017), menyebutkan tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam harus segera dibebaskan. Kepolisian Malaysia berencana memeriksa seorang pejabat senior dari Kedutaan Korea Utara dan seorang staf maskapai penerbangan milik negara tersebut terkait kasus ini.