SOLOPOS.COM - Ilustrasi (google img)

Harianjogja.com, JOGJA-Tersangka pembunuhan janda tiga anak Erwina Susi Widia Artanti, 58, yang tewas di rumahnya di Puri Dukuh, Kelurahan Gedongkiwo, Kecamatan Mantrijeron, Selasa (23/9/2014) lalu akhirnya terungkap. Polisi dari Resort Kota Jogja menangkap tersangka berinisial JP di rumahnya di wilayah Godean, Kabupaten Sleman.

JP ditangkap di rumahnya, Jumat (26/9/2014) siang. Saat ditangkap polisi terpaksa melepaskan tembakan karena tersangka berusaha melarikan diri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tersangka kita lumpuhkan kedua kakinya karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap di rumahnya,” kata Wakil Kepala Polresta Jogja Ajun Komisaris Besar Polisi Agustinus Supriyanto, Sabtu (27/9/2014).

Dari tangan tersangka polisi juga mengamankan 18 barang bukti, di antaranya berupa tiga buah telepon selular, uang tunai Rp3,5 juta hasil penjualan perhiasan milik korban, linggis sepanjang
44 senti meter, dan helm. Tersangka warga kelahiran Brebes Jawa Tengah itu kini masih diperiksa intensif di Mapolresta Jogja untuk mengetahui apakah ada pelaku lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya