SOLOPOS.COM - Ilustrasi garis polisi (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/SOLOPOS)

Pembunuhan Jakarta yang menimpa Alika disebut-sebut karena diejek soal bau badan. Namun polisi menemukan fakta lain.

Solopos.com, JAKARTA — Hasil autopsi pembunuhan terhadap Alika yang dibunuh oleh teman kencannya, Syahril Sidik, 29, menunjukkan motif sebenarnya. Diduga, pembunuhan dilakukan bukan karena pelaku dihina korban, melainkan karena sudah mengincar harta korban.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hasil autopsi menyatakan, korban tewas akibat batang tenggorokannya digorok oleh pelaku. “Berdasarkan hasil autopsi forensik, ironis korban meninggal dunia akibat batang tenggorokan digorok hingga putus,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, dalam konfrensi pers di Gedung Humas Polda Metro Jaya, Kamis (14/7/2016).

Hendy mengatakan dari hasil pemeriksaan tersangka dan saksi diduga pelaku telah melakukan pembunuhan yang terencana. Bahkan sebelum melakukan hubungan seksual, pisau untuk membunuh korban sudah disiapkan.

“Pisau itu memang sudah disiapkan pelaku dari rumah, ketika korban tengah ke kamar mandi, pelaku menyelipkan pisau di bawah bantal, usai berhubungan seksual pelaku menghunuskan pisau ke perut korban sebanyak tiga kali hingga terjatuh, lantaran korban memberi perlawanan pelaku langsung menggorok leher korban,” tuturnya dikutip Solopos.com dari Detik.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, menjelaskan tersangka bekerja sebagai karyawan swasta di kawasan Kelapa Gading. “Tersangka pekerjaannya sebagai office boy di kawasan Kepala Gading,” kata Awi.

Awalnya, saat ditangkap, kata Awi, pelaku sempat membuat alibi palsu. Namun dari hasil pemeriksaan, polisi menyimpulkan pelaku telah merencanakan pembunuhan lantaran terlilit utang. “Motif bukan karena dikatai bau badan, dia memang sudah rencanakan itu karena terbelit hutang sehingga yang bersangkutan bawa motor dan HP korban,” tutup Awi.

Polisi telah memeriksa Syahril Sidik dan hasilnya ternyata laki-laki itu positif mengidap HIV AIDS. “Tadi pagi kami sudah dapat hasilnya dari Bidokkes bahwa yang bersangkutan mengidap HIV AIDS Stadium 3,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada wartawan, Kamis.

Dikatakan Hendy, korban dan tersangka baru saling mengenal satu bulan terakhir. Keduanya beberapa kali telah melakukan hubungan seksual.

“Tersangka saling mengenal terhadap korban. Pengakuannya memang pernah dua kali berhubungan badan di hotel yang sama. Selama ini pelaku memberikan upah Rp 250.000 seusai berhubungan,” sambung Hendy

Untuk itu, Awi Setiyono mengatakan akan ada perlakuan khusus terhadap tersangka terkait penyakit yang diidap tersangka dapat menular kepada orang lain. “Akan hal itu, kami akan memisahkan ruang tahanan pelaku dengan tahanan lainnya,” kata Awi. Dia menjelaskan, dalam tahanan nanti, Syahril akan ditempatkan terpisah dengan pelaku kriminal lainnya.

“Ya nanti akan kita taruh di ruang isolasi. Adapun hal tersebut bertujuan untuk mencegah supaya tahanan lain tidak tertular penyakitnya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya