SOLOPOS.COM - Kuasa hukum keluarga Iwan Budi, Yunantyo Adi Setyawan (YAS). (Solopos.com-Ponco Wiyono)

Solopos.com, SEMARANG — Kuasa hukum keluarga Iwan Budi Prasetyo, Yunantyo Adi Setiawan, terus berupaya mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa ASN Kota Semarang itu. Yunantyo atau yang karib disapa YAS bahkan telah berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Jateng untuk mencari tahu perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah tanah di Kecamatan Mijen, Kota Semarang, tahun 2010 silam, yang berkaitan dengan pembunuhan Iwan Budi.

Dalam kasus dugaan korupsi itu, Iwan menjadi saksi dan akan diperiksa pada 25 Agustus 2022. Namun, sehari sebelum memberikan keterangan ke Ditreskrimsus Polda Jateng, ASN yang bertugas di Bapenda Kota Semarang itu menghilang dan ditemukan meninggal dunia dengan jasad hangus terbakar di kawasan Pantai Marina, 8 September 2022.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut YAS, kasus dugaan korupsi itu ditangani Ditreskrimsus Polda Jateng menyusul adanya aduan terkait korupsi dana sertifikasi delapan bidang tanah di Kelurahan Ngadirego dan Jatisari seluas 49,2 hektare pada tahun anggaran 2010.

“Dari hasil penelusuran Ditreskrimsus Polda Jateng, anggaran sertifikasi tanah tahun 2010 mencapai Rp2,2 miliar serta Rp441 juta dana pendukung. Kemudian setelah diklarifikasi diketahui penggunaan anggaran sertifikasi masuk pada sisa lebih anggaran [silpa]. Jadi sudah terjawab bagian itu,” urai YAS.

Penyelidikan yang masih berlangsung, menurut Yas, adalah soal kemungkinan penyimpangan dalam penggunaan fasum fasos di atas tanah tersebut. Demikian halnya soal aturan lama dan aturan baru dalam terkait fasilitas itu, serta kemungkinan adanya perubahan luasan tanah.

“Pak Direskrimsus juga menegaskan apakah ada bagian-bagian tertentu yang bermasalah dengan orang tertentu. Dalam waktu dekat pendalaman akan dilakukan dengan BPN, dan pihak swasta juga untuk mengusut luas tanah apakah berbeda,” sambung YAS.

Pengacara keluarga Iwan Budi itu menilai kasus pembunuhan Iwan agak mencurigakan dan menimbulkan berbagai spekulasi. Hal itu dikarenakan Iwan, menurut YAS, hanya mengetahui permasalahan hibah terkait silpa, dan selama ini selalu bertindak kooperatif saat menjalani pemeriksaan polisi. Jika ada tuntutan pertanggungjawaban, menurut YAS, seharusnya panitia pelaksana lebih layak dimintai keterangan daripada Iwan.

“Jadi siapa sebetulnya pelapor itu, apakah dia melaporkan kasus yang bukan kasus, mungkin untuk merekayasa penghilangan. Sehingga ketika Iwan hilang [maka] terkunci satu kasus tertentu, nah spekulasi sudah diselidiki penyidik, apakah ada kasus tipikor atau kasus bukan tipikor, itu semua masih misteri,” jelas mantan jurnalis di Kota Semarang itu.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo, mengaku masih berupaya mencari unsur lain dalam kasus dugaan korupsi yang disebut-sebut berkaitan dengan kasus pembunuhan Iwan Budi, ASN Pemkot Semarang itu.

“Perlu kami sampaikan belum ada unsur pidana. Masih kami kolaborasi terus, ada enggak yang terkait unsur korupsinya. Soal fakta-fakta baru, masih terus berkembang. Nanti terkait korupsi akan ditangani penyidik korupsi. Tapi kalau pembunuhannya ditangani dari Jatanras Polda Jateng dan Polrestabes Semarang,” kata Dwi.

Sementara itu, terkait pelapor kasus dugaan korupsi aset Pemkot Semarang itu, Dwi mengaku hingga kini mencari keberadaannya. Ia juga belum mengetahui secara pasti sosok pelapor tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya